Pada era teknologi informasi seperti saat ini, Perkembangan teknologi informasi khususnya internet, saat ini sudah sangat pesat terutama di indonesia. Hampir semua masyarakat diindonesia, menggunakan internet dalam aktifitasnya, mulai dari bekerja, belajar sampai dengan berbelanja kebutuhan. Menurut survey yang dilakukan APJII (Asosiasi pengguna Jasa Internet Indonesia) yang dilakukan pada Q2 (2019-2020), Pengguna Internet Diindonesia mencapai 73,7% dari populasi masyarakat atau sebanyak 196.71 juta jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya hanya mencapai 64,8% atau sebanyak 171,17 Juta jiwa. Diantara pengguna internet tersebut, sekitar 11% nya menggunakan internet untuk berbelanja online.
Pada masa pandemi seperti saat ini, kebanyakan masyarakat lebih memilih untuk berbelanja online. Selain karena memilih untuk menjaga diri dan juga kesehatan, belanja secara online diyakini oleh sebagian masyarakat merupakan cara yang paling mudah untuk berbelanja dibanding harus datang ke toko untuk memilih barang.
Latha, dkk (2021) berpendapat bahwa Belanja online adalah cara belanja yang nyaman. Konsumen merasa nyaman berbelanja online daripada mengunjungi toko secara pribadi. Belanja online menawarkan berbagai produk dan layanan di mana konsumen dapat membandingkan harga, kualitas, ulasan dari berbagai situs web dan dapat memilih produk terbaik
Sama halnya pada kehidupan sehari-hari, pada saat kita ingin melakukan jual beli secara online, kita perlu memperhatikan nilai-nilai kebudiluhuran. Dikutip dari kbbi.kemdikbud.go.id, budi adalah tabiat / akhlak sedangkan luhur adalah mulia. Jadi budiluhur dapat diartikan akhlak yang mulia / perbuatan yang baik. Cakti Djaetun HS yang merupakan pendiri Yayasan Pendidikan budiluhur mengatakan bahwa budiluhur adalah sikap mental (ucapan, sikap, perbuatan) yang tingkatannya paling baik atau tinggi sehingga tidak ada yang melebihi.
Selain itu Cakti Djaetun juga mengatakan tentang pentingnya berbudiluhur dengan disertai kecerdasan. “Cerdas berbudi luhur adalah dua hal yang tidak terpisahkan, kecerdasan tanpa dilandasi budi luhur akan cenderung digunakan untuk membodohi dan mecelakakan orang lain, sebaliknya budi luhur tanpa diimbangi kecerdasan akan merupakan sasaran kejahatan dan penindasan orang lain.”
Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai penerapan nilai-nilai kebudiluhuran dalam melakukan jual beli secara online. Dalam melakukan jual beli online kita diharuskan menerapkan etika dan nilai-nilai kebudiluhuran. Karena jika kita tidak menerapkannya dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
Adapun berikut nilai-nilai kebudiluhuran yang dapat kita terapkan pada saat melakukan jual beli online :
1. Jujur
Nilai Kejujuran itu, menunjukkan kualitas manusia, dengan itu manusia mengaktualisasi diri bertindak secara benar, berbicara yang benar dan melakukan pelayanan yang benar. Budaya kejujuran seseorang meliputi seluruh perilakunya, mulai dari sikap batin, ucapan dan perbuatan. Walaupun sulit kita mengetahui nilai kejujuran sesorang, karena sifatnya yang lebih interior dan mudah dimanipulasi. Keyakinan senantiasa menjadi tiang penyangga memperkuat budaya kejujuran sesorang, walaupun nilai kejujuran itu bisa lemah dan bisa kuat, tetapi bisa dikatakan membudayakan kejujuran adalah sebuah usaha untuk senantiasa bersikap selaras dengan nilai-nilai kebenaran serta sebuah usaha hidup secara bermoral dalam kebersamaan dengan orang lain. (Muhasim, 2017)
Sering kali kita temui beberapa penjual memberikan deskripsi barang yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Hal tersebut dapat merugikan pihak penjual dan juga pembeli.
Karena saat kita memberikan deskripsi yang tidak sesuai, maka nanti pihak pembeli akan merasa rugi jika memang barang tersebut tidak sesuai antara deskripsi dan juga kenyataan Selain itu dari sisi penjual akan mengalami kerugian jika pembeli memberikan penilaian dan akhirnya berpengaruh pada reputasi toko.
2. Tanggung Jawab
Sebagai Penjual, kita juga diharuskan bertanggung jawab atas apa yang kita jual. Contoh sederhananya adalah jika kita menjual barang hasil dari kejahatan. Kemudian barang yang kita jual ternyata dikenali oleh sang pemilik.
Maka kita diharuskan untuk bertanggung jawab atas sumber barang tersebut didapatkan. Karena hal tersebut juga sudah diatur dalam undang-undang negara yang terdapat pada pasal 480 KUHP mengenai pendahan hasil curian ataupun pasal 362 KUHP mengenai pencurian barang.
3. Toleransi
Dalam konteks membangun sikap toleransi dalam kehidupan ini, tak mungkin dilakukan secara sepihak. Semua pihak yang terlibat baik seagama maupun berlainan agama, dapat sama-sama mengukur dan menahan diri (Jarir, 2019)
Selain dituntut untuk jujur dan bertanggung jawab, sebagai penjual ataupun pembeli, kita juga diharuskan untuk menjaga toleransi kepada pengguna lain. Hargailah masukan pengguna lain untuk toko kita ataupun mengenai produk yang kita jual.
4. Rendah Hati
Hindari untuk selalu merasa paling segalanya dalam berkomunikasi kepada pembeli ataupun kepada penjual. Sikap rendah hati akan menghasilkan hubungan yang harmonis dan juga kita akan lebih dihargai oleh orang lain.
Orang yang rendah hati tidak memandang dirinya lebih dari orang lain, sementara orang yang sombong menghargai dirinya secara berlebihan. Rendah hati tidak sama dengan rendah diri, karena rendah diri berarti kehilangan kepercayaan diri. (Purnama, 2017)
5. Sopan Santun
Perilaku Sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia didalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakat itu. Sopan santun merupakan istilah Bahasa jawa yang dapat diartikan sebagai perilaku sesorang yang menjunjung tinggi nilai-nilai menghormati, menghargai, dan berakhlak mulia. Sopan santun bisa dianggap sebagai norma tidak tertulis yang mengatur bagaimana seharusnya kita bersikap atau berperilaku.
Perilaku sopan santun merupakan unsur penting dalam kehidupan bersosialisasi sehari-hari setiap orang, karena dengan menunjukkan sikap sopan santunlah, sesorang dapat dihargai dan disenangi dengan keberadaanya sebagai makhluk sosial dimanapun tempat ia berada. Dalam kehidupan bersosialisasi antar sesama manusia sudah tentu memiliki norama-norma dalam melakukan hubungan dengan orang lain, dalam hal ini sopan santun dapat memberikan banyak manfaat ataupun pengaruh yang baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. (Suryani, 2017)
Sopan santun merupakan hal yang sering dianggap sepele tapi dapat berpengaruh besar dalam melakukan jual beli online. Terutama dalam berkomunikasi antar penjual dan pembeli maupun sebaliknya.
Dengan adanya sopan santun dalam diri kita, akan menjadikan nilai tambah bagi diri kita dalam penilaian orang lain.
Dari beberapa nilai kebudiluhuran diatas, dapat disimpulkan bahwa penting bagi kita untuk dapat menerapkan nilai-nilai tersebut. Selain dapat memberikan pengaruh yang baik bagi kita dan orang lain, juga dapat menghindari perpecahan antar umat dan juga menghindari tindakan kejahatan yang dapat terjadi.
Sumber Referensi:
- https://media.neliti.com/media/publications/223786-budaya-kejujuran-dalam-menghadapi-peruba.pdf
- https://media.neliti.com/media/publications/195087-ID-indikator-tawadhu-dalam-keseharian.pdf
- https://www.researchgate.net/publication/335774110_NILAI-NILAI_TOLERANSI_DI_MEDIA_MASSA_Studi_Terhadap_Rubrik_Opini_Riau_Pos
- https://e-jurnalmitrapendidikan.com/index.php/e-jmp/article/view/28/11
- Memahami hakikat Budi Luhur. Yayasan Budi Luhur Cakti. (Djaitun HS., 2013)
- https://apjii.or.id/content/read/39/521/Laporan-Survei-Internet-APJII-2019-2020-Q2
- https://www.tojqi.net/index.php/journal/article/view/2027
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H