Mohon tunggu...
Aryani
Aryani Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Universitas pamulang, FAI, Ekonomi Syariah S1

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengetahui Sejarah Perkembangan Ushul Fiqih pada Masa Nabi, Sahabat dan Tabi'in

1 Januari 2025   11:55 Diperbarui: 1 Januari 2025   11:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto islustrasi asas (dasar hukum) fiqih. Dok. Pribadi

Belum  Tesusun  Sacara Formal; Prinsip-prinsip Ushuk fiqih masih bersifat praktis, belum dalam bentuk kaidah-kaidah tertulis.
Fleksiblitas dalam Ijtihad; Para sahabat menggunakan akal sehat, ra'yu, dan prinsip maslahat.
Konsensus dalam Dialog; Jika muncul perbedaan pendapat, para sahabat melakukan musyawarah dan mencapai konsensus.

Sejarah Ushul Fiqih Pada Masam Tabi'in

Msa Tabi'in adalah periode setelah  Masa Nabi Muhammad SAW, yaitu sekitar Abad-1 Hijriyah sehingga awal Abad ke-2 Hijriyah. Pada masa ini, peran tabi'in adalah generasi yang belajar langsung dari para Sahabat. Mereka memiliki peran yang penting dalam melanjutkan pemahaman dan pengembangan ilmu, termasuk ilmu Ushul fiqih.
Ciri Khas Ushul Fiqih Masa Tabi'in

Belum Dibukukan

Pada masa tabi'in, ilmu ushul fiqih belum dibukukan secara sistematis. pemahaman fiqih dengan metode istinbath (panggilan hukum) masih berkembang dalam bentuk praktik langsung dan lisan. Tabi'in mengajarkan ilmu fiqih berdasarkan pemahaman Al-Qur'an, hadis, dan Ijtihad Sahabat.
Pengaaruh Madrasah Sahabat

Pada masa ini, ilmu fiqih sangat dipengaruh oleh dua madrasah utama dari generasi sahabat yaitu;
Madrasah Hijaz(Makkah dan Madinah); Lebih Menekankan pada nash Al-Qur'an dan Hadis. Contoh tokoh sahabat yang berpengaruh: Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, dan Zaid bin Tsabit.

Contoh Tabi'in; Sa'id bin Al-Musayyid
Madrasah Irak(kufah dan Basrah); Lebih sering menggunakan ijtihad dan qiyas karena keterbatasan hadis di daerah irak. Contoh sahabat berpenggaruh; Abdullah bin Mas'ud.

Contoh Tabi'in; Ibrahim An-Nakha'i dan Al-Hasan Al-Basri
Munculnya Pemikiran Qiyas dan Ijtihad

Karena persoala yang dihadapi semakin kompleks dan wilayah islam semakanin luas, muncul kebutuhan akan metode qiyas ( analogi hukum ) dan ijtihad untuk menjawab masalah-masalah baru. Pra tabi'in mempraktikkan qiyas sebagai metode panggilan hukum.
Tokoh-tokoh Tabi'in dalam Ushul Fiqih
Sa'id bin Al-Musyyaib (madinah)

Dijuluki ''Pemimpin Tabi'in''
Mengembangkan metode Istinbath dengan fokus pada hadis dan ijtihad.

Al-Hasan Al-Basri (Basrah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun