Mohon tunggu...
Arswanda Vionicha Nur A
Arswanda Vionicha Nur A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jangan lupa untuk selalu bersyukur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Hukum sebagai Social Control: Contoh dan Peran Aktif Mahasiswa

6 November 2024   21:33 Diperbarui: 7 November 2024   15:48 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/2Dk68uskn

Kelompok 10 :

1. Rosi Aswita (222111169)

2. Arswanda Vionicha Nur Azizah (222111250)

3. Sofiya Nida Khoirunnisa (222111252)

Jurnal Law and Social Control

Jurnal 1

"Hukum Sebagai Kontrol Sosial Dan Sosial Engineering" karya Galih Orlando yang diterbitkan oleh Tarbiyah Bil Qalam Jurnal Pendidikan, Agama dan Sains. Jurnal ini membahas peran hukum dalam mengatur perilaku individu untuk mencapai stabilitas sosial. Kontrol sosial diartikan sebagai proses masyarakat mempengaruhi perilaku individu, di mana hukum berfungsi sebagai instrumen utama. Jurnal ini juga mengeksplorasi penerapan teknik social engineering dalam kebijakan hukum untuk mendorong perubahan perilaku yang diinginkan. Penelitian menunjukkan bahwa hukum dapat menciptakan tatanan sosial yang stabil, tetapi harus memperhatikan prinsip keadilan dan hak asasi manusia untuk mencegah penyalahgunaan

Jurnal 2

"Fungsi Hukum sebagai Sarana Pengendalian Sosial dari Perspektif Sosiologi Hukum" karya Mohd. Yusuf D.M., Ermanto, dan Cecep Sujapar yang diterbitkan oleh Jurnal Ilmu Hukum The Juris. Jurnal ini mengkaji peran hukum dalam mengendalikan perilaku sosial untuk mencapai ketertiban dan keadilan. Penulis menekankan bahwa hukum berfungsi sebagai alat untuk mengatur interaksi sosial dan menyelesaikan konflik. Jurnal ini juga membahas pentingnya pemahaman hukum yang hidup dalam masyarakat agar hukum dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif. Selain itu, penegakan hukum yang adil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan, sehingga menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis.

Jurnal 3

"Hubungan Sosiologi Hukum Dan Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial" karya Mohd. Yusuf DM, Fradil Mensa, Indra Lamhot, Rachman Ma’ruf dan Syah Alrido yang diterbitkan oleh Jurnal Pendidik Indonesia. Jurnal ini membahas interaksi antara sosiologi hukum dan masyarakat dalam konteks pengendalian sosial. Penulis menekankan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai refleksi dari dinamika sosial yang terus berubah. Hukum diharapkan dapat menciptakan keadilan dan mengatur perilaku individu untuk mencapai harmoni dalam masyarakat. Namun, tantangan muncul ketika hukum tertulis seringkali tidak sejalan dengan realitas sosial, sehingga penegakan hukum perlu mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun