Mohon tunggu...
Arswanda Vionicha Nur A
Arswanda Vionicha Nur A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jangan lupa untuk selalu bersyukur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Hukum sebagai Social Control: Contoh dan Peran Aktif Mahasiswa

6 November 2024   21:33 Diperbarui: 7 November 2024   15:48 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/2Dk68uskn

Dlihat dari sifatnya sosial control bersifat preventif atau represif. Preventif ialah bentuk usaha untuk mencegah terjadinya gangguan keadilan dan kepastian. Sedangkan repsesif ialah usaha untuk mengembalikan keserasian hukum dengan masyarakat tanpa kekerasan ataupun paksaan.

Salah satu fungsi utama hukum sebagai alat kontrol sosial adalah untuk mencegah tindakan penyimpangan. Dengan adanya aturan yang jelas, individu akan lebih berhati-hati dalam bertindak, karena mereka menyadari adanya konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika melanggar. Misalnya, undang-undang tentang pencurian memberikan sanksi bagi pelanggar, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas. Selain itu, hukum juga berperan dalam menyelesaikan konflik sosial. Dalam masyarakat yang beragam, perbedaan pendapat dan kepentingan sering kali muncul. Hukum menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan proses mediasi, sehingga konflik dapat diselesaikan secara damai. Ini penting untuk menjaga kerukunan dan stabilitas sosial.

Selanjutnya, hukum berfungsi sebagai alat pendidikan masyarakat. Dengan adanya pengetahuan tentang hukum, individu dapat memahami hak dan kewajiban mereka. Hal ini mendorong kesadaran hukum yang lebih tinggi, di mana masyarakat menjadi lebih aktif dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Hukum juga beradaptasi dengan perkembangan masyarakat. Dalam era globalisasi dan teknologi informasi, hukum perlu diperbarui untuk menghadapi tantangan baru, seperti kejahatan siber. Dengan demikian, hukum tetap relevan sebagai alat kontrol sosial yang efektif. Secara keseluruhan, peranan hukum sebagai alat kontrol sosial tidak hanya terbatas pada penegakan sanksi, tetapi juga mencakup pencegahan, penyelesaian konflik, pendidikan, dan adaptasi terhadap perubahan sosial.

Contoh hukum dan sosial control dalam masyarakat

 Hukum berfungsi sebagai kontrol sosial di masyarakat dengan menetapkan norma yang harus dipatuhi. Contohnya adalah undang- undang tentang pencurian, yang memberikan sanksi bagi pelanggar untuk mencegah tindakan kriminal. Hukum ini tidak hanya melindungi hak milik individu, tetapi juga menciptakan rasa aman dalam masyarakat.

Selain hukum tertulis, kontrol sosial juga terjadi melalui norma-norma tidak tertulis. Misalnya, dalam budaya Indonesia, ada norma tentang menghormati orang tua. Pelanggaran terhadap norma ini sering kali mendapat reaksi sosial, seperti kritik dari lingkungan sekitar.

Kedua bentuk kontrol ini saling melengkapi; hukum memberikan sanksi resmi, sementara norma sosial menciptakan kesadaran kolektif. Dengan demikian, baik hukum maupun kontrol sosial berperan penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan, serta membentuk perilaku individu dalam masyarakat

https://pin.it/6UW4B1z7o
https://pin.it/6UW4B1z7o

Peran  mahasiswa dalam Memberikan Kontrol dalam Kehidupan dan Memerankan Hukum sebagai Kontrol Sosial

Mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan kontrol sosial dan memerankan hukum sebagai alat kontrol dalam kehidupan masyarakat. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa dapat berfungsi sebagai agen perubahan dengan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Mereka dapat mengadakan seminar, lokakarya, dan kampanye untuk mendidik masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam konteks advokasi, mahasiswa sering terlibat dalam berbagai gerakan sosial yang menuntut penegakan hukum dan keadilan. Mereka dapat berpartisipasi dalam aksi demonstrasi untuk menentang kebijakan yang dianggap tidak adil, sehingga mendorong pemerintah untuk memperhatikan suara rakyat. Dengan demikian, mahasiswa berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun