Pada aplikasinya, Shopee menyediakan Pusat Penyelesaian Sengketa, sehingga mempermudah antara penjual dan pembeli untuk melakukan diskusi dan negosiasi langsung terkait cara terbaik dalam menyelesaikan permasalahan mereka. Shopee dapat membantu memediasi jika kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan sendiri, kemudian Shopee akan terlibat langsung ke dalam diskusi. Penjual dan pembeli juga harus menyerahkan bukti yang kuat melalui aplikasi.
2. Tokopedia
Di aplikasi Tokopedia, terdapat Pusat Resolusi yang dibuat untuk penggunanya dalam membantu menyelesaikan permasalahan transaksi yang muncul antara pembeli dan penjual. Pusat Resolusi ini menyimpan dana yang relevan hingga permasalahan diselesaikan.
3. Lazada
Lazada menyediakan fitur untuk konsumen yang ingin meminta pengembalian barang yang sudah dibeli kepada penjual terkait. Apabila penjual menolak untuk menerima pengembalian barang, maka konsumen dapat mengajukan negosiasi lebih lanjut terhadap penjual dengan mengirim bukti foto. Kemudian, dalam 3 hari akan ditindakanjuti oleh pihak internal Lazada.
4. Bukalapak
Terdapat kebijakan yang dibuat oleh Bukalapak yaitu Diskusi Pengembalian. Kebijakan ini dapat membantu penyelesaian masalah yang muncul antara penjual dan pembeli melalui diskusi yang dilakukan oleh penjual dan tim admin aplikasi untuk mencapai kesepakatan atas masalah yang terjadi atas pengembalian barang.Â
Pembeli wajib memberikan keluhannya mengenai pengembalian barang dalam jangka waktu 2 x 24 jam sejak barang diketahui telah sampai di tangan ekspedisi yang bersangkutan, dengan ketetapan pembayaran tersebut belum diteruskan ke penjual.
Manfaat penerapan ODR di Indonesia menurut Sitompul et al., (2016):
1. Time and Cost Savings
ODR mempercepat penyelesaian sengketa pelaku bisnis internasional dengan waktu yang fleksibel dan tanpa pertemuan tatap muka, hal ini menghemat waktu serta biaya akomodasi dari kedua belah pihak.