Mohon tunggu...
Arsanti Raissa Kinanti
Arsanti Raissa Kinanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya berkuliah di jurusan Bisnis Digital dan memiliki minat terhadap pemasaran, keuangan, manajemen, dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Online Dispute Resolution dalam Fintech, Penerapannya di AS, China, dan E-Commerce Indonesia

26 Oktober 2024   22:31 Diperbarui: 27 Oktober 2024   00:14 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Arbiter bisa memberhentikan proses konsiliasi jika pihak-pihak yang terlibat merasa itu tidak berhasil dan kemudian dilanjutkan dengan proses arbitrase. Sama halnya dengan Amerika Serikat, segala dokumen, pemberitahuan yang berhubungan dengan arbitrase akan dikirimkan melalui e-mail, facsimile, dan lainnya.

Langkah-langkah untuk menyelesaikan sengketa alternatif secara online di CIETAC adalah:

1. Proses Administrasi

Menyerahkan surat permohonan arbitrase, menyerahkan bukti-bukti, dan melakukan pembayaran. Kemudian 5 hari berikutnya, para pihak bersengketa akan diberikan notifikasi arbitrase, di dalam notifikasi tersebut berisikan alamat internet dari situs dimana para pihak dapat berkonsultasi (the CIETAC Arbitration Rules and the CIETAC Panel of Arbitrators). 

Setelah itu, dalam waktu 6 hari, kedua belah pihak harus memilih arbiter, bisa 1 orang atau lebih. 

Jika lebih, kedua belah pihak dapat memilih arbiternya masing-masing dan harus memilih 1 arbiter untuk menjadi pemimpin majelis. Namun, jika mereka tidak mau memilih sendiri, mereka dapat mempercayakan ketua CIETAC untuk menunjuk arbiter untuk kedua belah pihak. 

Selanjutnya, ada nota pembelaan. Pihak yang menjadi termohon diwajibkan untuk mempersiapkan segala nota pembelaan dan berbagai bukti dalam waktu 30 hari atau sebulan sejak mendapat notifikasi arbitrase. Jika termohon mengajukan gugatan balik, pihak pemohon juga harus menyiapkan jawaban untuk gugatan balik tersebut dalam 20 hari setelah diterimanya gugatan balik dari termohon.

2. Proses Persidangan

Diawali dengan penyelidikan bukti. Jika bukti yang dikirimkan berupa elektronik, bukti tersebut harus memiliki standar tertentu agar terbukti sah. Standarnya berupa cara pembuatan, penyimpanan, otentikasi dan bagaimana bukti tersebut bisa tetap asli. Kemudian, tanda tangan elektronik juga penting. 

Jika para pihak setuju, arbiter dapat memutuskan hanya dari bukti dokumen, sehingga tidak perlu menyelenggarakan pemeriksaan oral. Namun, jika dibutuhkan biasanya memakai video conference atau media online lainnya. 

Putusan arbitrase akan dikeluarkan secara online, hasil akhirnya akan tertulis tanggal, lokasi dimana keputusan dibuat, dan ditandatangani arbiter menggunakan label yang legal dari CIETAC.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun