Dalam peralihan dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT), pemerintah telah melakukan beberapa gerakan.Â
Seperti dengan membangun pembangkit listrik bertenaga surya, angin, air, subsidi untuk kendaraan listrik, memberikan pajak dan bea masuk yang lebih rendah untuk teknologi energi terbarukan, dan mengurangi biaya impor untuk komponen energi terbarukan.
Namun, upaya pencegahan perubahan iklim melalui transisi energi di sektor energi ini bukan satu-satunya cara.Â
Tentu semua sektor penunjang kehidupan, pada akhirnya akan diusahakan kelanjutan transisi energinya.Â
Terutama dari kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat Indonesia dan Energi Terbarukan
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center mengenai Persepsi Masyarakat Terhadap Energi Terbarukan, ternyata hanya ada 38,6% dari 4821 responden yang mengaku pernah mendengar istilah energi terbarukan. Lalu, sebanyak 34,1% pernah mendengar namun tidak terlalu memahami. Dan sisanya, sebanyak 27,3% tidak tahu sama sekali.
Data yang diunggah pada periode 2022 ini, tentu mengejutkan banyak pihak. Dimana pada saat itu, isu mengenai energi terbarukan telah banyak diperbincangkan.Â
Namun pada kenyataannya, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami bahkan tidak tahu sama sekali.
Dari survei itu pula, ditemukan sebuah fakta bahwa 50,3% responden menyangka jika listrik yang mereka gunakan selama ini bersumber dari energi air.Â
Padahal, di tahun 2022, dilansir dari GoodStats, energi batubara masih menjadi pasokan listrik utama, yakni sebesar 205,31 TWh.