Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Foto Santuy Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra

3 Agustus 2020   05:23 Diperbarui: 3 Agustus 2020   05:55 2530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman yang berharap agar Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditindak secara pidana, bukan hanya seperti ditegur dengan hukuman administratif.

"Kami ingatkan bahwa sebagaimana diatur Pasal 12 Ayat 4 Kode Perilaku Jaksa, penonaktifan tersebut tidak mengesampingakan ketentuan pidana dan hukuman displin terkait status jaksa sebagai pegawai negeri sipil jika ada aturan yang dilanggar," kata Habiburokrman kepada wartawan, Kamis (30/7).

Nampaknya jalan menuju hukuman pidana sudah mengarah ke sana. Dua orang di foto tersebut sudah ditangkap, mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sudah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan Djoko Tjandra juga sudah tertangkap.

Kita tunggu saja bagaimana episode yang berkaitan dengan foto yang sudah terlanjur viral ini akan bergulir.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun