Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Foto Santuy Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra

3 Agustus 2020   05:23 Diperbarui: 3 Agustus 2020   05:55 2530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki I Gambar : Tribunnews

Salah satu yang membuat saya heran adalah beredar luasnya foto dimana Jaksa Pinangki Sirna Malasari sedang bersama dengan Djoko Tjandra dengan pengacara Djoko, Anita Kolopaking. Jujur saja, jika menjadi Jaksa Pinangki saya akan sangat berhati-hati melakukan foto bersama. Lalu mengapa foto santai itu terjadi?

Tidak ada yang salah dengan melakukan foto bersama, akan tetapi dalam beberapa konteks hal itu dapat membahayakan diri sendiri, terutama yang berkaitan dengan karir dan sebagainya.

Saya memiliki cerita tentang ini. Suatu hari tempat saya bekerja melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan otomotif yang terbilang raksasa di tanah air.

Kerjasama meliputi pengembangan sumber daya manusia di kota kami dengan narasumber didatangkan dari Jawa dari perusahaan dimaksud, namanya Pak Yogi.

Nah, kebetulan sesudah kegiatan kami masih memiliki waktu jalan-jalan, dan kebetulan juga mobil yang digunakan untuk jalan-jalan yang adalah milik pribadi bukanlah kendaraan produksi dari perusahaan otomotif tersebut.

Melihat kendaraan yang adalah pabrikan pesaing itu, Pak Yogi lantas memberi syarat, agar jika berfoto bersama maka jangan sampai mobil itu juga difoto. Sepertinya Pak Yogi kuatir dengan menggunakan mobil dari pabrikan lain, dia akan ditegur oleh pimpinan.

Nah, kasus Pak Yogi ini mungkin ringan, namun meski ringan, Pak Yogi mengerti tentang etika yang perlu dijaga sebagai wakil dari perusahaan otomotifnya. Masak berfoto dengan mobil dari pabrikan lain?

Perspektif inilah yang saya gunakan untuk menilai foto antara jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra yang akhirnya beredar luas dan membuat sang jaksa harus dicopot jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan Dari Jabatan Struktural. Pencopotan itu diteken langsung oleh Wakil Jaksa Agung.

Mengapa Jaksa Pinangki Bisa Berfoto Santuy dengan Djoko Tjandra?

Pertanyaan ini patut ditanyakan karena semestinya Pinangki sadar bahwa yang dilakukannya itu salah, melanggar kode etik dan dapat berbahaya bagi karirnya.

Jika dugaannya adalah foto ini dilakukan tanpa sepengetahuan Pinangki dan Djoko maka tak mungkin karena dari gambar terlihat bahwa orang yang ada di foto memang melakukan gesture untuk siap difoto.

Dugaan yang paling masuk akal, adalah soal rasa aman dan nyaman  sehingga melupakan kemungkinan bahwa foto ini tidak akan disebarluaskan dan sebagainya.

Soal rasa aman dan nyaman ini begini maksudnya. Ditengarai bahwa Pinangki sudah bertemu dengan Djoko berulang-ulang kali.

Dalam penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, dijelaskan bahwa Pinangki terbukti melanggar disiplin, dengan pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Jika bertemu sudah berulang kali dan merasa tak ada masalah, maka akan menjadi kebiasaan bukan? Dan bahayanya kebiasaan itu membuat soal benar dan salah dapat terlupakan.

Contohnya, seperti anak-anak nakal yang melihat mangga yang ranum di halaman rumah orang. Pertama, dilihatin dulu, kedua mulai dicolokin menggunakan kayu, dilempar dengan batu.

Nah, kalau pemilik mangga terlihat tidak marah dengan tindakan mereka, lalu mereka mulai tak tahu malu dan berani memanjat pohon yang bukan milik mereka tersebut.

Cilaka bagi mereka adalah ketika sudah berada di atas pohon mangga, baru ketahuan oleh si pemilik, mereka tak bisa lagi mengelak dan berbuat apa-apa.

Lalu apa yang diharapkan oleh publik atas hal yang terjadi. Seharusnya perlu ada hukuman lebih terhadap Jaksa Pinangki bukan sekedar hukuman disiplin, karena ini sangat memalukan, berfoto bersama dan terlihat santai sekali bersama buron negara selama belasan tahun itu.

Seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman yang berharap agar Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditindak secara pidana, bukan hanya seperti ditegur dengan hukuman administratif.

"Kami ingatkan bahwa sebagaimana diatur Pasal 12 Ayat 4 Kode Perilaku Jaksa, penonaktifan tersebut tidak mengesampingakan ketentuan pidana dan hukuman displin terkait status jaksa sebagai pegawai negeri sipil jika ada aturan yang dilanggar," kata Habiburokrman kepada wartawan, Kamis (30/7).

Nampaknya jalan menuju hukuman pidana sudah mengarah ke sana. Dua orang di foto tersebut sudah ditangkap, mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sudah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan Djoko Tjandra juga sudah tertangkap.

Kita tunggu saja bagaimana episode yang berkaitan dengan foto yang sudah terlanjur viral ini akan bergulir.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun