6.
Mikro
Berbasis Civil Society yang menyasar kelompok masyarakat tertentu
7
Kolektif
Berdasarkan kesamaan pemahaman dan pandangan untuk suatu tujuan
Transformasi dan perubahan menjadi faktor penting untuk tetap hadir dan bersaing serta terus bertumbuh. Gagasan dan ide baru serta inovasi cakup ihwal produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis usaha menjadi tantangan dan perwujudannya butuh tahapan serta upaya dengan dukungan sumber daya. Dampak transformasi menuntut pada pilihan segmen pasar yang dilayani dengan ukuran entitas serta waktu atau tenur. Uang digital tidak dapat dihindari sejalan dengan perkembangan teknologi digital dengan aspek saling bertukar atau interchangeability akan menjadi tantangan. CBDC (Central Bank Digital Currency) diprakiran tetap menjadi pilihan utama publik dengan kripto (NBDC : Non Bank Digital Currency) sebagai pilihan dan prinsip Freedom of Choice / kebebasan memilih tetap hadir.
Pilar dan Kerangka Stabilitas Sistem Keuangan dan Transformasi OJK
Asas dalam UU No. 4 tahun 2023 : (1) kepentingan nasional; (2) kemanfaatan; (3) kepastian hukum; (4) keterbukaan; (5) akuntabilitas; (6) keadilan; (7) Pelindungan Konsumen; (8) edukasi; dan (9) keterpaduan jadi landasan model pemantauan dan pemeliharan Stabilitas Sistem Keuangan. Asas tersebut mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat. Stabilitas sektor keuangan menjadi tanggung jawab secara kolektif kolegial KSSK, seperti pada Peraga-2.
Upaya menjaga stablitas melalui pemantauan dan pemeliharaan pada indikator kinerja ekosistem sektor keuangan yang cakup kerentanan atau risiko; dengan indikator yang disediakan Indonesia Financial System Intelligence (IFIS) yang mengintegrasikan dan mengkosolidasikan data ekosistem sektor  keuangan dengan visualisasinya diberikan pada lampiran.