Freedom of Choice atau kebebasan menentukan atas pilihan yang tersedia tanpa intervensi.
Kearifan Lokal secara umum dipahami sebagai pandangan hidup, pengetahuan, dan berbagai langkah kehidupan yang diwujudkan dalam aktivitas keseharian masyarakat.
Profil dan Perilaku berkaitan dengan karakter individu dan tingkah laku dalam kehidupan.
Proses Pengambilan Keputusan merupakan rangkaian penilaian, pertimbangan, dan implikasi.
Peradaban dan Budaya dengan nilai kehidupan masyarakat berkembang pada Civil Society
Kehadiran individu, atau lembaga pembiayaan, disebut dalam UU 4 tahun 2023, dapat digambarkan sebagai Bunga Liar (Wild Flower) pada "taman" sektor jasa keuangan. Kehadirannya memberikan variasi dan menambah keindahan; serta pilihan bagi publik dalam pemenuhan kebutuhannya yang terkedala kelangkaan sumber daya atau dana (scarcity of resource). Kehadiran tersebut muncul dengan berbagai alasan dan tujuan seperti mendapatkan keuntungan dari sumber daya yang dimiliki atau penggalangan dana dengan pendekatan dan model tertentu. Demikian juga inisiatif pembiayaan yang hadir untuk tujuan tertentu atau Special Mission Entity demi pertimbangan berkaitan berdasarkan aspek humanitas dengan landasan konvensi yang Commonly Accepted Principles & Practices.
Bentuk Model Modal Ventura muncul sebagai upaya alternatif sumber pembiayaan yang berikan manfaat serta hasil guna yang optimal para pihak baik dengan asas mutualisme.
Contoh sederhana pada praktek individu tukang kredit keliling yang menyasar rumah tangga dengan pendekatan relasi dari pertemuan yang membangun rasa saling percaya (trustworthiness) berdasarkan profil. Hal demikian merupakan Kearifan Lokal yang ada dan berakar pada masyarakat. Proses pengambilan keputusan cepat dan sederhana, assessment sulit untuk dicerna dan dipahami bak indera keenam (sixth sense) yang dibangun berdasarkan pengalaman panjang. Demikianlah Lembaga Pembiayaan, Lembaga Keuangan Mikro, Modal Ventura hadir & bertahan bak "Survival of the Fittest".
Memahami situasi demikian, selayaknya peran dan tata kelola OJK diutamakan pada :
Melakukan edukasi dan internalisasi berkelanjutan pada masyarakat agar memiliki pemahaman yang kritis dan jernih terhadap piihan pembiayaan yang tersedia
Mendorong pelaku pada sektor jasa keuangan yang menyasar segmen pasar demikian agar melakukan promosi dan akuisisi konsumen secara tepat dan menarik