IFIS akan memproses dan memberikan keluaran serta hasil analisis berupa indikator kerentanan dan risiko (vulnerability & risk), trend, pattern, siklus, prediksi, gejala, "trending topic", dan "hot issues" pada ruang publik -- makna intelligence IFIS berupa wawasan progress / forward looking pada ekosistem sektor keuangan.
Manfaat dari IFIS antara lain :
Memberikan fungsi dan kemampuan berkaitan dengan stablitas, surveiilance, juga supervisi
Melakukan prediksi dan deteksi berkaitan ekosistem sektor keuangan
Memberikan pelayanan bagi publik termasuk peminat untuk berinvestasi pada sektor keuangan
Menghasilkan knowledge (pengetahuan) dan pembelajaran serta intelligence
Melakukan analisis, simulasi serta pengujian berdasarkan model hasil dari proses iterasi.
Berkaitan dengan keberadaan dalam KSSK, IFIS selayaknya dikelola OJK yang kemudian melakukan fungsi koordinasi dengan institusi dalam lingkup KSSK, stake holder sektor keuangan, dan aparat penegak hukum (APH) yang memanfaatkan temuan fakta atau hasil analisis. Penguatan peran OJK memerlukan transformasi budaya & Tata Kelola yang dibahas pada bagian Transisi OJK.
Tata Kelola pada Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya : Peta Peran Otoritas Jasa Keuangan
Dalam lingkup ini perlu pahami hal berikut.