Mohon tunggu...
Ari Aprilis
Ari Aprilis Mohon Tunggu... Nelayan - Aparatur Sipil Negara

Seorang ASN Perencana yang bertugas di perbatasan negara Pulau Natuna.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Kepala Daerah Baru Akan Hadapi 5 Tantangan dalam Pembangunan Daerah

28 November 2024   14:28 Diperbarui: 28 November 2024   18:32 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI | KOMPAS/TOTO SIHONO

5 Tantangan Kepala Daerah Baru dalam Pembangunan Daerah

Pada Pilkada Serentak 2024 terdapat 545 daerah di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. Daerah-daerah ini meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 

Pilkada ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Dari hasil versi perhitungan quick count, seluruh daerah sudah dapat dipastikan siapa yang akan menjadi Gubernur/Butapi/Wali Kota. 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak selalu menjadi momen krusial dalam dinamika demokrasi Indonesia. Bagi kepala daerah yang terpilih, kemenangan dalam kontestasi politik hanyalah awal dari perjalanan panjang menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah. 

Dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berubah menuntut kepemimpinan yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada solusi nyata. Berikut adalah lima tantangan utama yang akan dihadapi kepala daerah baru dalam pembangunan daerah.

Gambar: Ilustrasi Kepala Daerah Baru (Sumber: milik pribadi)
Gambar: Ilustrasi Kepala Daerah Baru (Sumber: milik pribadi)

1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Salah satu tantangan terbesar bagi kepala daerah adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 hingga 2023, terdapat 344 anggota DPR dan DPRD, 161 bupati/wali kota, dan 24 gubernur yang terjerat kasus korupsi (dikutip dari detik.com). 

Melihat kondisi data kasus korupsi dan laporan berbagai lembaga antikorupsi, praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi hambatan serius dalam mewujudkan pembangunan yang efektif. Kepala daerah harus mampu menciptakan birorkasi yang bersih, transparan dan akuntabel ditengah tingginya ekspektasi public terhadap perubahan. 

Kepala daerah baru juga dituntut membangun sistem pengelolaan anggaran yang efisien dan memberdayakan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara profesional. Dalam era digital, pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan e-government bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

2. Tantangan Ekonomi dan Sosial Akibat kenaikan PPN 12%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% oleh pemerintah pusat memang menimbulkan berbagai dampak dan tantangan, terutama bagi warga ekonomi menengah ke bawah. Kenaikan PPN akan langsung meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Kelas menengah dan bawah yang sudah terbebani biaya hidup akan semakin terdampak. 

Dengan harga barang yang lebih tinggi, masyarakat mungkin akan mengurangi konsumsi, yang berdampak pada penurunan permintaan barang dan jasa. Hal ini dapat memperburuk situasi ekonomi bagi sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi masyarakat.

Laporan CELIOS 2024 menunjukkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia. Ketimpangan ini semakin memperluas jurang antara kelas atas dan kelas bawah. 

Di beberapa daerah, guru honorer masih menerima upah yang sangat rendah. Misalnya, di Tapal Batas, guru honorer hanya dibayar Rp100 ribu per tiga bulan. Diperkirakan 133 tahun diperlukan waktu untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia jika kondisi ketimpangan tidak berubah.

Data ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi dan sosial di berbagai daera masih menjadi tantangan besar yang perlu diatasi. Meski pertumbuhan ekonomi nasional terus mengalami perbaikan, disparitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi isu yang sulit terpecahkan. 

Kepala daerah baru harus mampu merancang kebijakan pembangunan yang inklusif, memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan. Peningkatan akses terhadap infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. 

Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kunci untuk mendorong pemerataan kesejahteraan. Kegagalan menangani isu ini tidak hanya akan memperburuk ketimpangan, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial.

3. Meningkatkan Daya Saing Daerah

Era globalisasi dan digitalisasi menuntut setiap daerah untuk meningkatkan daya saingnya. Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) adalah sebuah indikator yang mengukur daya saing ekonomi suatu daerah. 

Capaian atau skor dari indeks ini dapat memberikan gambaran mengenai beberapa aspek yang dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, seperti : 1) Kualitas Infrastruktur; 2) Kebijakan Ekonomi dan Investasi; 3) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); 4) Tata Kelola dan Kepemimpinan; dan 5) Inovasi dan Pengembangan Teknologi.

Kinerja pemerintah daerah dalam hal tata kelola yang baik, transparansi, dan efektivitas juga dapat tercermin melalui daya saing suatu daerah. Daerah dengan IDSD yang tinggi sering kali diiringi dengan pemerintahan yang profesional dan efisien. Kepala daerah harus memastikan bahwa wilayah mereka memiliki infrastruktur yang memadai, akses internet yang luas, serta iklim investasi yang kondusif. 

Namun, daya saing bukan hanya soal ekonomi. Kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi indikator penting. Penguatan sektor pendidikan dan pelatihan vokasi, terutama yang relevan dengan kebutuhan industri lokal, harus menjadi fokus. Tanpa SDM unggul, sulit bagi daerah untuk berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

4. Menghadapi Perubahan Iklim dan Bencana Alam

Perubahan iklim ekstrim telah membawa dampak signifikan terhadap banyak daerah di Indonesia, termasuk peningkatan risiko bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan. 

Data menujukkan jumlah bencana pada tahun 2023 yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 4.940 bencana alam yang terjadi di Indonesia. Jumlah ini meningkat sebesar 39,39% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 3.544 kejadian. 

Perubahan iklim membuat kondisi cuaca kita menjadi lebih tidak stabil dan rentan terhadap bencana. Hal ini mengancam kehidupan manusia, ekosistem, dan perekonomian di seluruh daerah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintahan daerah untuk memahami hubungan antara perubahan iklim dan bencana alam, serta mengambil tindakan untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Kepala daerah baru harus memiliki strategi mitigasi dan adaptasi yang jelas untuk menghadapi ancaman ini. Investasi dalam infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan penguatan sistem peringatan dini menjadi prioritas. 

Selain itu, kolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap bencana juga menjadi elemen penting dalam mengurangi risiko kerugian.

Kepala daerah baru harus mampu mengintegrasikan agenda pembangunan hijau ke dalam rencana strategis mereka. Ini termasuk melindungi kawasan ekosistem, memperketat regulasi lingkungan, dan mempromosikan energi terbarukan.

5. Membangun Kepercayaan dan Partisipasi Publik

Indeks good governance Indonesia masih tergolong rendah dengan skor 47 dari skor maksimal 100. Dan menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia 83% implementasi e-government pemerintah daerah di Indonesia masih rendah (Soewito, 2023). Kepercayaan publik bukan suatu hal yang datang dengan sendirinya namun sesuatu yang bersifat sangat dinamis dan harus dikelola (Dwiyanto, 2011). 

Kepercayaan warga akan muncul ketika pemerintah atau layanan publik yang diterima masyarakat mencerminkan kinerja yang kompeten, dapat diandalkan, jujur, dan terpenuhinya kebutuhan mereka (Park & Blenkinsopp, 2011). 

Kepercayaan publik adalah modal penting dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah sering kali menjadi faktor penentu keberhasilan program pembangunan. 

Kepercayaan publik dapat ditingkatkan dengan implementasi good governance melalui prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, budaya hukum, kewajaran dan kesetaraan (Cheung, 2013; El Junusi, 2012; Salminen & IkolaNorrbacka, 2010). Kepala daerah baru harus mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Untuk membangun kembali kepercayaan ini, kepala daerah perlu menunjukkan transparansi dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Publik harus diberikan akses yang mudah dan terbuka terhadap informasi mengenai anggaran, proyek pembangunan, dan kebijakan publik lainnya. 

Dengan demikian, masyarakat dapat melihat dan memahami bagaimana dana publik digunakan dan bagaimana keputusan diambil, sehingga mengurangi kecurigaan dan meningkatkan kepercayaan.

Benang Merah

Menjadi kepala daerah di tengah kompleksitas pembangunan daerah bukanlah tugas yang mudah. Lima tantangan utama ini menuntut kepala daerah baru untuk memiliki kemampuan manajerial yang solid, keberanian mengambil keputusan strategis, dan komitmen pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Hanya dengan visi yang jelas, kolaborasi yang kuat, dan komitmen terhadap kepentingan publik, mereka mampu membawa perubahan yang diharapkan masyarakat.

Pilkada mungkin telah selesai, tetapi tanggung jawab besar baru saja dimulai. Semoga mereka yang terpilih dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah yang mereka pimpin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun