Mohon tunggu...
Ari Aprilis
Ari Aprilis Mohon Tunggu... Nelayan - Aparatur Sipil Negara

Seorang ASN Perencana yang bertugas di perbatasan negara Pulau Natuna.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Kepala Daerah Baru Akan Hadapi 5 Tantangan dalam Pembangunan Daerah

28 November 2024   14:28 Diperbarui: 28 November 2024   18:32 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI | KOMPAS/TOTO SIHONO

5 Tantangan Kepala Daerah Baru dalam Pembangunan Daerah

Pada Pilkada Serentak 2024 terdapat 545 daerah di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. Daerah-daerah ini meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 

Pilkada ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Dari hasil versi perhitungan quick count, seluruh daerah sudah dapat dipastikan siapa yang akan menjadi Gubernur/Butapi/Wali Kota. 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak selalu menjadi momen krusial dalam dinamika demokrasi Indonesia. Bagi kepala daerah yang terpilih, kemenangan dalam kontestasi politik hanyalah awal dari perjalanan panjang menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah. 

Dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berubah menuntut kepemimpinan yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada solusi nyata. Berikut adalah lima tantangan utama yang akan dihadapi kepala daerah baru dalam pembangunan daerah.

Gambar: Ilustrasi Kepala Daerah Baru (Sumber: milik pribadi)
Gambar: Ilustrasi Kepala Daerah Baru (Sumber: milik pribadi)

1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Salah satu tantangan terbesar bagi kepala daerah adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 hingga 2023, terdapat 344 anggota DPR dan DPRD, 161 bupati/wali kota, dan 24 gubernur yang terjerat kasus korupsi (dikutip dari detik.com). 

Melihat kondisi data kasus korupsi dan laporan berbagai lembaga antikorupsi, praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi hambatan serius dalam mewujudkan pembangunan yang efektif. Kepala daerah harus mampu menciptakan birorkasi yang bersih, transparan dan akuntabel ditengah tingginya ekspektasi public terhadap perubahan. 

Kepala daerah baru juga dituntut membangun sistem pengelolaan anggaran yang efisien dan memberdayakan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara profesional. Dalam era digital, pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan e-government bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

2. Tantangan Ekonomi dan Sosial Akibat kenaikan PPN 12%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun