Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% oleh pemerintah pusat memang menimbulkan berbagai dampak dan tantangan, terutama bagi warga ekonomi menengah ke bawah. Kenaikan PPN akan langsung meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Kelas menengah dan bawah yang sudah terbebani biaya hidup akan semakin terdampak.Â
Dengan harga barang yang lebih tinggi, masyarakat mungkin akan mengurangi konsumsi, yang berdampak pada penurunan permintaan barang dan jasa. Hal ini dapat memperburuk situasi ekonomi bagi sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi masyarakat.
Laporan CELIOS 2024 menunjukkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia. Ketimpangan ini semakin memperluas jurang antara kelas atas dan kelas bawah.Â
Di beberapa daerah, guru honorer masih menerima upah yang sangat rendah. Misalnya, di Tapal Batas, guru honorer hanya dibayar Rp100 ribu per tiga bulan. Diperkirakan 133 tahun diperlukan waktu untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia jika kondisi ketimpangan tidak berubah.
Data ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi dan sosial di berbagai daera masih menjadi tantangan besar yang perlu diatasi. Meski pertumbuhan ekonomi nasional terus mengalami perbaikan, disparitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi isu yang sulit terpecahkan.Â
Kepala daerah baru harus mampu merancang kebijakan pembangunan yang inklusif, memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan. Peningkatan akses terhadap infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama.Â
Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kunci untuk mendorong pemerataan kesejahteraan. Kegagalan menangani isu ini tidak hanya akan memperburuk ketimpangan, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial.
3. Meningkatkan Daya Saing Daerah
Era globalisasi dan digitalisasi menuntut setiap daerah untuk meningkatkan daya saingnya. Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) adalah sebuah indikator yang mengukur daya saing ekonomi suatu daerah.Â
Capaian atau skor dari indeks ini dapat memberikan gambaran mengenai beberapa aspek yang dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, seperti : 1) Kualitas Infrastruktur; 2) Kebijakan Ekonomi dan Investasi; 3) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); 4) Tata Kelola dan Kepemimpinan; dan 5) Inovasi dan Pengembangan Teknologi.
Kinerja pemerintah daerah dalam hal tata kelola yang baik, transparansi, dan efektivitas juga dapat tercermin melalui daya saing suatu daerah. Daerah dengan IDSD yang tinggi sering kali diiringi dengan pemerintahan yang profesional dan efisien. Kepala daerah harus memastikan bahwa wilayah mereka memiliki infrastruktur yang memadai, akses internet yang luas, serta iklim investasi yang kondusif.Â