Mohon tunggu...
Arindhini Amalia
Arindhini Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Copywriting, Cerpen, Novel, Kpop and Matcha it's all my favorite

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Policy Brief: Pemanfaatan DTKS sebagai Acuan Data Penerima Manfaat Program Permakanan

20 Agustus 2023   15:33 Diperbarui: 20 Agustus 2023   15:49 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor 56/4/HK.01/10/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan Bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal dan Penyandang Disabilitas Keluarga Tunggal

Manoppo, E. V., & Laoh, N. A. (2022). STRATEGI PEMANFAATAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS) DALAM PENYALURAN BANTUAN SOSIAL RS-RTLH OLEH DINAS SOSIAL PROVINSI SULAWESI UTARA. Jurnal Konstituen Vol, 4(1), 25-39.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.  

Pipito. (2022). Perbaharui DTKS Setiap Bulan Untuk Penyaluran Bansos BLT BBM Tepat Sasaran. https://diskominfo.kaltimprov.go.id/pemerintahan/perbaharui-dtks-setiap-bulan-untuk-penyaluran-bansos-blt-bbm-tepat-sasaran

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun