Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Negara Mesti Membuat Sistem Pensiun Layak dengan Kondisi Zaman

23 Februari 2024   17:30 Diperbarui: 23 Februari 2024   19:30 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para ASN yang akan pensiun mengikuti acara pembekalan (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

JKP sebenarnya merupakan ide lama, pernah digulirkan sejak Menaker Hanif Dhakiri. Saat itu Serikat Pekerja dan pengusaha menolak mentah-mentah karena ujung-ujungnya menguras kantong pekerja dan pengusaha. Searah dengan waktu, ide JKP yang sekilas lalu tampak menarik itu ternyata dicangkokkan lewat UU Cipta Kerja.

Secara teoritis, pada prinsipnya JKP menambah jaminan sosial yang dikelola BP Jamsostek. Tahun lalu pihak serikat pekerja dan kalangan pengusaha seperti paduan suara, keduanya kompak menolak mentah-mentah konsep JKP. Pasalnya hal itu jelas akan menambah berat beban iuran bulanan yang dipotong dari gaji pekerja dan dari kantong pengusaha.

Sudah banyak potongan dan iuran yang setiap bulan menipiskan dompet pekerja. Beban iuran baru yang sebagian ditanggung oleh pengusaha itu membuat perusahaan kian tidak kompetitif. Melihat sederet skema jamsos itu investor juga enggan menanamkan modalnya.

Mestinya masalah JKP itu totalitas diambil dari APBN, bukan dari memeras keringat buruh dan menggerogoti margin pengusaha.

Di lain pihak 5 jaminan sosial yang sudah ada saja, yakni JKN (BPJS Kesehatan), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) hingga saat ini pelaksanaannya masih amburadul.

Kelima jaminan itu masih sarat masalah dan sebagian perusahaan belum melaksanakan jamsos itu, atau hanya melaksanakan sebagian saja. BPJS Kesehatan masih amburadul karena dilanda defisit anggaran yang berkepanjangan. BP Jamsostek juga belum memuaskan pekerja dan jumlah kepesertaan masih belum menggembirakan. Ironisnya gaji, fasilitas dan bonus para direksi dan pengawas BP Jamsostek jumlahnya sangat fantastis. 

*) Arif Minardi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesaia (KSPSI).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun