23 & 30 Desember 2014
Sidang keterangan saksi terduga korban. Pada sidang tanggal 30 Desember, DA memberikan keterangan bahwa para pelaku sodomi memiliki tato gambar tengkorak di tangan dan punggung. (Ferdi dan Neil tidak memiliki tato tersebut). Keterangan terkait lokasi kejadian juga selalu berubah-ubah dan tidak sesuai dengan BAP polisi.
6 & 8 Januari 2015
Sidang keterangan saksi terduga korban. Di sidang ini TPW berkata bahwa dirinya tidak memiliki izin memasuki area belajar mengajar. JIS sendiri membantah dugaan ini karena tidak pernah ada larangan bagi siapapun untuk memasuki area belajar mengajar selama memiliki kartu identitas yang dikeluarkan JIS.
13 Januari 2015
Sidang kesaksian guru MAK dan ADP. Neil Murphy, guru MAK, dan Allan Dee, guru ADP, bersaksi bahwa mereka tidak melihat indikasi trauma dari perilaku sehari-hari MAK dan ADP di sekolah. Mereka juga bersaksi bahwa anak-anak yang diduga menjadi korban tidak pernah dilaporkan sakit.
20 Januari 2015
Sidang keterangan saksi. Salah satu saksi, yang juga merupakan psikolog klinis korban, Connie Kristanto, mengakui bahwa MAK tidak pernah menyebutkan nama Neil dan Ferdi selama 30 kali sesi.
22 Januari 2015
Sidang keterangan saksi. Dokter spesialis anak RSCM, Dr. Oktavinda Safitry, menyatakan kondisi korban normal dan tidak ditemukan luka-luka pada lubang pelepasannya. Ia juga meminta ibu pelapor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM, namun tidak pernah kembali. Oleh karena itu dalam sidang terungkap bahwa hasil visum MAK belum final.
17 Februari 2015