3. Pengungkapan Informasi: Entitas publik perlu memberikan informasi yang relevan dan cukup kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi yang diungkapkan meliputi laporan keuangan, laporan kinerja, dan laporan lainnya yang dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang keuangan dan operasional entitas publik.
4. Transparansi: Pelaporan keuangan sektor publik harus transparan, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat memahami dengan jelas kondisi keuangan dan operasional entitas publik. Transparansi juga berperan dalam membangun kepercayaan publik terhadap entitas publik.
5. Pertanggungjawaban: Pelaporan keuangan sektor publik harus mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik. Entitas publik harus mampu menjelaskan secara rinci penggunaan dana publik dan hasil yang telah dicapai.
Adapun Fungsi laporan keuangan sector public adalah sebagai berikut :
1. Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship)Â
Laporan keuangan pada dasarnya memiliki tujuan untuk menjamin penggunaÂ
atas laporan keuangan dan otoritasÂ
2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospectiveÂ
reporting)Â
Tujuan berikutnya laporan keuangan ialah bentuk tanggung jawab publik dalam mengawasi kinerja manajerial, pencapaian berbagai tujuan yang disepakati, perbandingan dengan organisasi sejenis, memberi dan dasar pengamatan trendÂ
antar kurun waktu