Mohon tunggu...
Ari Fapriansyah
Ari Fapriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/Mahasiswa

introduce my self, my name ari fapriansyah topik yang akan ai bahas seputar tentang pendidikan and my hobby playing badminton and ai adalah atlet rt 02

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Pelaporan Keuangan Sektor Publik

6 Desember 2023   21:52 Diperbarui: 6 Desember 2023   22:27 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Pengungkapan Informasi: Entitas publik perlu memberikan informasi yang relevan dan cukup kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi yang diungkapkan meliputi laporan keuangan, laporan kinerja, dan laporan lainnya yang dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang keuangan dan operasional entitas publik.

4. Transparansi: Pelaporan keuangan sektor publik harus transparan, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat memahami dengan jelas kondisi keuangan dan operasional entitas publik. Transparansi juga berperan dalam membangun kepercayaan publik terhadap entitas publik.

5. Pertanggungjawaban: Pelaporan keuangan sektor publik harus mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik. Entitas publik harus mampu menjelaskan secara rinci penggunaan dana publik dan hasil yang telah dicapai.

Adapun Fungsi laporan keuangan sector public adalah sebagai berikut :

1. Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship) 

Laporan keuangan pada dasarnya memiliki tujuan untuk menjamin pengguna 

atas laporan keuangan dan otoritas 

2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective 

reporting) 

Tujuan berikutnya laporan keuangan ialah bentuk tanggung jawab publik dalam mengawasi kinerja manajerial, pencapaian berbagai tujuan yang disepakati, perbandingan dengan organisasi sejenis, memberi dan dasar pengamatan trend 

antar kurun waktu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun