Mohon tunggu...
Ari Fapriansyah
Ari Fapriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/Mahasiswa

introduce my self, my name ari fapriansyah topik yang akan ai bahas seputar tentang pendidikan and my hobby playing badminton and ai adalah atlet rt 02

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Pelaporan Keuangan Sektor Publik

6 Desember 2023   21:52 Diperbarui: 6 Desember 2023   22:27 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaporankeuangan sektor publik memiliki tujuan untuk memberikan informasi yang relevan, andal, dan transparan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat umum, pemerintah, legislatif, dan lembaga donor. Konsep pelaporan keuangan sektor publik melibatkan beberapa aspek, seperti akuntabilitas, kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku, dan pengungkapan informasi yang relevan.

Beberapa komponen utama yang terkait dengan laporan keuangan sektor publik:

Laporan Posisi Keuangan (Neraca): Laporan ini menunjukkan posisi keuangan suatu entitas pada suatu tanggal, termasuk aktiva, pasiva, dan saldo netto. 

Laporan Kinerja Keuangan: Laporan ini mencakup surplus atau defisit, perubahan aktiva atau ekuitas netto, dan arus kas yang memberikan informasi mengenai pemasukan dan pengeluaran keuangan dalam suatu periode. 

Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. 

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL): Laporan ini menyajikan perubahan saldo anggaran dari satu periode ke periode lain. 

Laporan Operasional (LO): Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. 

Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): Laporan ini menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Laporan Arus Kas (LAK): Laporan ini menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris. Laporan arus kas menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu. 

Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK): Catatan ini memberikan penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tercantum dalam laporan keuangan.

Komponen tambahan dalam Laporan Keuangan Sektor Publik :

1. ASET

dapat diketahui bahwa sama dengan sector swasta, sector publikpun mengurutkan asset yang dimilikinya dengan memulainya dari yang paling likuid atau asset yang paling mudah untuk dicairkan, seperti: 

1) kas dan setara kas

2) piutang dari transaksi pertukaran

3) aktiva tidak berwujud

4) aktiva keuangan

5) investasi yang diperlukan dengan metode ekuitas

6) persediaan

7) pemulihan transaksi non pertukaran (termasuk pajak dan transfer)

8) properti pabrik dan peralatan.

2. LIABILITAS

Terdapat dua format penyajian laporan posisi keuangan yang digunakan oleh entitas nirlaba yaitu sebagai berikut :

-menyajikan pengahasilan komprehensif secara terpisah 

yang merupakan bagian dari asset neto tanpa pembatasan dari donator. Jika asset tersebut tergolong kedalam asset neto dengan pembatasan maka disajikan dengan menyesuaikan kelas asset netonya.

Liabilitas diurutkan berdasarkan masa jatuh temponya:

1) Utang Dagang

2) Pendapatan diterima dimuka

3) Utang jangka Panjang, dan lainnya

Metode Pelaporan Keuangan Sektor Publik:

Adapun beberapa konsep yang digunakan dalam pelaporan keuangan sektor publik antara lain:

1. Akuntabilitas: Entitas publik harus bertanggung jawab dalam melaporkan kegiatan keuangan mereka secara jelas dan transparan. Hal ini mencakup pengungkapan informasi mengenai penggunaan sumber daya publik dan hasil yang dicapai.

2. Standar Akuntansi Sektor Publik: Pelaporan keuangan sektor publik harus mematuhi standar akuntansi yang berlaku, seperti Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK-EP) atau International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Standar ini memastikan adanya konsistensi dan pembandingan dalam pelaporan keuangan.

3. Pengungkapan Informasi: Entitas publik perlu memberikan informasi yang relevan dan cukup kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi yang diungkapkan meliputi laporan keuangan, laporan kinerja, dan laporan lainnya yang dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang keuangan dan operasional entitas publik.

4. Transparansi: Pelaporan keuangan sektor publik harus transparan, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat memahami dengan jelas kondisi keuangan dan operasional entitas publik. Transparansi juga berperan dalam membangun kepercayaan publik terhadap entitas publik.

5. Pertanggungjawaban: Pelaporan keuangan sektor publik harus mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik. Entitas publik harus mampu menjelaskan secara rinci penggunaan dana publik dan hasil yang telah dicapai.

Adapun Fungsi laporan keuangan sector public adalah sebagai berikut :

1. Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship) 

Laporan keuangan pada dasarnya memiliki tujuan untuk menjamin pengguna 

atas laporan keuangan dan otoritas 

2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective 

reporting) 

Tujuan berikutnya laporan keuangan ialah bentuk tanggung jawab publik dalam mengawasi kinerja manajerial, pencapaian berbagai tujuan yang disepakati, perbandingan dengan organisasi sejenis, memberi dan dasar pengamatan trend 

antar kurun waktu

3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (planning and authoriztion information) 

Fungsi laporan keuangan ialah memberi acuan atas perencanaan kebijakan dan aktivitas masa depan

4. Kelangsungan Organisasi (viability) 

Fungsi laporan keuangan berikutnya ialah memudahkan pembaca untuk meninjau organisasi atau unit kerja agar melanjutkan penyediaan barang dan 

jasa 

5. Hubungan Masyarakat (public relation)

Tujuan berikutnya laporan keuangan ialah membuka kesempatan organsisasi, sebagai alat komunikasi untuk publik dan pihak berkepentingan

6. Sumber Fakta dan Gambaran (source of facts and figures) 

Tujuan lain dari laporan keuangan ialah memberi informasi untuk pihak 

kepentingan agar memahami organisasi dengan mendetail

Kesimpulan:

Dalam sektor publik, pelaporan keuangan merupakan instrumen penting yang membantu mengungkapkan informasi keuangan dan non-keuangan yang relevan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Konsep-konsep seperti akuntabilitas, standar akuntansi sektor publik, pengungkapan informasi, transparansi, dan pertanggungjawaban penting untuk diterapkan dalam pelaporan keuangan sektor publik. Dengan menerapkan konsep-konsep ini, diharapkan pelaporan keuangan sektor publik dapat menjadi lebih transparan, andal, dan bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Adapun pertanyaan terkait:

Muhammad Refi Eka putra : kendala dan hambatan dalam penyusunan laporan keuangan sektor publik?

farhan Maulidi: bagaimana transparansi bisa mempengaruhi informasi dari sektor publik?

david Adi putra: bagaimana mengevaluasi kinerja sektor publik berdasarkan laporan keuangan yang disajikan?

ari fapriansyah: pembuatan perubahan dalam realisasi anggaran bisa terjadi kecurangan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun