Mohon tunggu...
Arfa Gandhi
Arfa Gandhi Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalistik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://www.kompasiana.com/arfa18 Berkarya itu bahagia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejuta Kisah Kelam di Ruang Terbuka Hijau Kalijodo

2 Agustus 2024   11:01 Diperbarui: 2 Agustus 2024   11:23 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak hanya itu saja, RTH Kalijodo dilengkapi dengan beberapa sarana publik lainnya, yakni jogging track, lapangan futsal mini, tempat fitnes, ruang serbaguna outdoor, musholla hingga toilet umum.

Sayangnya pada tahun 2023 lalu, kondisi RTH Kalijodo sangat memprihatinkan dan terlihat mulai kusam. Banyak tembok yang sudah retak hingga bagian atap Aula RPTRA Kalijodo bocor saat diguyur hujan.

Mirisnya kondisi RTH Kalijodo kala itu juga menjadi perbincangan hangat di media sosial, hingga akhirnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta harus mengeluarkan anggaran renovasi sekitar Rp1,7 miliar.

Renovasi tersebut juga membuat wajah Kalijodo kembali terlihat berseri hingga ramai dikunjungi oleh para warga penghuni Ibu Kota.

Akan tetapi keluhan kembali terjadi. Banyak warga yang mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di Jalan Kepanduan II yang merupakan lokasi area masuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.

Jalan Kepanduan II merupakan jalur alternatif dari arah Teluk Gong, Jakarta Utara menuju ke Tambora, Jakarta Barat. Namun, untuk melewati lokasi tersebut warga harus membayar Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil.

Warga mengeluhkan setiap kendaraan yang melintas menggunakan motor harus membayar sebesar Rp 5 ribu dan untuk mobil sekitar Rp 10 ribu.

Lokasi ini juga dimanfaatkan oleh oknum sebagai tempat parkir liar kendaraan dari para pengunjung RPTRA Kalijodo. Jadi baik yang melintas maupun parkir diwajibkan untuk membayar karcis jika tidak portalnya tak akan dibuka bakan warga juga dilarang untuk melintas.

Tentunya hal ini sangat meresahkan. Banyak juga warga yang berharap masalah pungli di lokasi RTH Kalijodo ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun