Mohon tunggu...
Ardy Pratama
Ardy Pratama Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Hanya seorang pengamat, bukan seorang ahli... Yang menyampaikan opini dalam bentuk tulisan dari sudut pandang diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lion Air, "We Make People Cry"?

21 Februari 2015   22:15 Diperbarui: 4 April 2017   17:24 2424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelima maskapai terburuk ini dilarang masuk dalam European Union Member States dan sangat tidak dianjurkan digunakan di Amerika Serikat,

Baik dan buruknya maskapai penerbangan dinilai dengan memberikan bintang. Bintang enam dan tujuh untuk maskapai teraman, bintang empat dan lima untuk maskapai yang aman, bintang dua dan tiga untuk yang buruk hingga rata-rata, sedangkan bintang satu untuk maskapai yang buruk sekali.

2. Paling banyak langgar izin terbang

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan telah melakukan audit di lima bandara besar di Indonesia. Lima bandara yang diaudit antara lain Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Hasanuddin Makassar.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, dari hasil audit itu, 61 rute penerbangan terbukti melanggar izin atau di luar izin yang diberikan kementerian.

"Berdasarkan audit tersebut sebanyak 61 penerbangan dari 5 maskapai yang melanggar perizinan yang telah ditetapkan," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1).

Dari lima maskapai tersebut, rute penerbangan Lion Air terbanyak melanggar izin. Jonan menyebut, 35 rute penerbangan milik Lion Air terbukti tidak sesuai izin dari Kemenhub. Masih dari grup Lion, maskapai Wings Air melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangannya.

Jonan mengaku sudah menyiapkan sanksi untuk maskapai yang melanggar izin. Namun dia tidak menyebutkan secara detail.

"Kami akan memberikan sanksi atas pelanggaran dan meminta maskapai penerbangan tersebut untuk mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap," ucapnya.

3. Identik dengan delay

Merdeka.com - Lion Air memang memiliki reputasi buruk terkait keterlambatan penerbangan atau delay. Hal tersebut juga dikeluhkan para konsumen yang melaporkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun