1. Stabilitas dan Konsistensi dalam Pendidikan
Pergantian kurikulum yang terlalu sering dianggap dapat mengganggu stabilitas sistem pendidikan. Perubahan dari KTSP ke K13, dan sekarang ke Kurikulum Merdeka, membutuhkan waktu untuk adaptasi, baik bagi guru maupun siswa.Â
Salah satu pendapat datang dari Prof. Dr. Abdul Malik Fadjar, mantan Menteri Pendidikan, yang menekankan pentingnya stabilitas dalam pendidikan. Ia menyatakan bahwa, "Pendidikan membutuhkan waktu untuk menunjukkan hasilnya, dan terlalu sering mengganti kurikulum dapat memutus kesinambungan proses pembelajaran."
2. Keterbatasan Infrastruktur
Salah satu alasan kuat mengapa beberapa praktisi pendidikan ingin kembali ke KTSP adalah keterbatasan infrastruktur pendidikan di banyak daerah di Indonesia. K13, dengan pendekatannya yang lebih kompleks, membutuhkan sumber daya yang memadai, termasuk teknologi dan tenaga pendidik yang terlatih.Â
Dr. Bambang Suryadi, seorang peneliti pendidikan, mencatat bahwa "Kurikulum 2013 memang baik dalam konsep, tetapi masih banyak sekolah di daerah-daerah yang belum siap secara infrastruktur untuk menjalankannya dengan optimal."
3. Pemberdayaan Guru
Dalam KTSP, guru memiliki kebebasan lebih besar dalam menyusun rencana pelajaran sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan siswa. Sebaliknya, K13 memiliki kerangka yang lebih ketat, yang membuat beberapa guru merasa terbatas.Â
Siti Mulyani, seorang guru di salah satu sekolah di Yogyakarta, menyatakan bahwa "KTSP memberi ruang lebih bagi kami untuk berkreasi dalam mengajar. Kami bisa lebih fleksibel dalam menyusun materi dan metode pembelajaran yang sesuai dengan konteks lokal."
 Argumen untuk Melanjutkan Kurikulum Merdeka
Di sisi lain, ada pandangan yang menilai bahwa Kurikulum Merdeka adalah langkah maju yang perlu dilanjutkan, dan pengembalian ke KTSP atau K13 hanya akan menghambat kemajuan pendidikan Indonesia.