Runtuhnya negara demokrasi dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang melemahkan fondasi dan prinsip-prinsip demokrasi. Beberapa penyebab utama runtuhnya negara demokrasi antara lain:
1. Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan: Ketika pejabat negara dan politisi terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi menurun. Korupsi dapat merusak integritas lembaga-lembaga negara, mengurangi efektivitas pemerintahan, dan memperdalam ketidaksetaraan.
2. Polarisasi Politik yang Ekstrem: Polarisasi politik yang tajam, di mana masyarakat terbagi menjadi kelompok-kelompok dengan pandangan yang sangat berlawanan, dapat menciptakan kebuntuan politik. Ketika kompromi menjadi mustahil, proses demokrasi terganggu, dan ketidakstabilan politik meningkat, yang dapat membuka jalan bagi pemerintahan otoriter.
3. Populisme dan Pemimpin Otoriter: Pemimpin populis yang memanfaatkan ketidakpuasan rakyat dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi dengan mengabaikan hukum, melemahkan lembaga-lembaga independen, dan membatasi kebebasan sipil. Dalam beberapa kasus, pemimpin semacam ini dapat memperpanjang kekuasaan mereka dan mengubah sistem demokrasi menjadi otoritarianisme.
4. Krisis Ekonomi dan Sosial: Krisis ekonomi yang parah, kemiskinan, atau ketidaksetaraan yang meningkat dapat menyebabkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan masyarakat. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, warga negara mungkin menjadi lebih mudah dipengaruhi oleh janji-janji otoritarian atau solusi ekstrem yang menawarkan stabilitas cepat, meskipun dengan mengorbankan kebebasan dan demokrasi.
5. Lemahnya Lembaga Demokrasi: Ketika institusi demokratis seperti pengadilan, parlemen, dan media tidak berfungsi dengan baik atau gagal untuk menjalankan peran mereka secara independen dan efektif, demokrasi menjadi rentan. Lembaga-lembaga yang lemah tidak mampu menahan tekanan dari kekuatan otoriter atau melindungi hak-hak warga negara.
6. Militerisme dan Kudeta: Dalam beberapa negara, militer dapat memainkan peran dominan dalam politik. Jika militer merasa bahwa stabilitas nasional terancam atau jika mereka tidak puas dengan pemerintahan sipil, mereka mungkin mengambil alih kekuasaan melalui kudeta, yang sering kali mengakhiri pemerintahan demokratis.
7. Intervensi Asing: Intervensi dari negara lain, baik melalui dukungan bagi pihak tertentu atau melalui invasi, dapat mengganggu proses demokrasi. Dukungan terhadap rezim otoriter atau upaya untuk mempengaruhi hasil pemilu bisa merusak kedaulatan dan integritas demokrasi.
8. Erosi Nilai-Nilai Demokrasi: Ketika masyarakat mulai kehilangan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan supremasi hukum, demokrasi bisa runtuh dari dalam. Erosi ini seringkali disertai dengan meningkatnya sikap apatis atau sinisme terhadap proses politik.
Faktor-faktor ini dapat berinteraksi satu sama lain, menciptakan kondisi yang mendorong keruntuhan demokrasi dan transisi menuju bentuk pemerintahan yang lebih otoriter atau totaliter.
Daftar negara-negara di dunia yang pernah menerapkan sistem pemerintahan demokrasi namun runtuh akibat masalah yang menggorogotinya