Tanggung Jawab: Guru atau pengawas yang mendampingi siswa bertanggung jawab mengawasi siswa selama perjalanan, memastikan perilaku aman di dalam bus, dan memberikan bantuan darurat jika diperlukan.
8) Pihak Kepolisian:
Tanggung Jawab: Kepolisian bertanggung jawab melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kecelakaan dan menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang menyebabkan insiden tersebut.
Setiap pihak memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan selama perjalanan study tour. Ketika kecelakaan terjadi, penting untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab dan menetapkan tanggung jawab dengan jelas, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
#SalamLiterasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H