Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Study Tour Berdarah, Benarkah Guru Layak "Dikambinghitamkan"?

23 Mei 2024   13:00 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:18 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://www.tvonenews.com/channel/news/182611-study-tour-siswa-dilarang-ke-luar-kota)

Tanggung Jawab: Sekolah bertanggung jawab memastikan keselamatan siswa selama kegiatan study tour. Ini termasuk memilih penyedia transportasi yang terpercaya, memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, dan memastikan ada pengawasan yang memadai selama perjalanan.

2) Perusahaan Bus atau Penyedia Transportasi:

Tanggung Jawab: Perusahaan bus bertanggung jawab atas kondisi kendaraan dan kelaikan jalan, termasuk perawatan rutin dan inspeksi keselamatan. Mereka juga bertanggung jawab memastikan sopir yang kompeten dan berlisensi serta tidak sedang kelelahan atau di bawah pengaruh zat terlarang.

3) Sopir Bus:

Tanggung Jawab: Sopir bertanggung jawab atas pengemudian yang aman dan sesuai peraturan lalu lintas. Ini termasuk mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, dan menghindari kondisi berbahaya di jalan.

4) Pihak Asuransi:

Tanggung Jawab: Jika ada asuransi yang mengcover perjalanan study tour, perusahaan asuransi bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan atau keluarga mereka sesuai dengan ketentuan polis asuransi.

5) Dinas Perhubungan dan Otoritas Pemerintah:

Tanggung Jawab: Instansi pemerintah bertanggung jawab memastikan regulasi keselamatan transportasi diterapkan secara ketat. Ini termasuk inspeksi reguler terhadap armada transportasi umum dan penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan jalan.

6) Penyelenggara Kegiatan (Event Organizer):

Tanggung Jawab: Jika kegiatan study tour diselenggarakan oleh pihak ketiga, mereka bertanggung jawab untuk memastikan semua aspek perjalanan direncanakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan.

7) Pengawas atau Guru Pendamping:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun