Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Study Tour Berdarah, Benarkah Guru Layak "Dikambinghitamkan"?

23 Mei 2024   13:00 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:18 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggung Jawab: Guru atau pengawas yang mendampingi siswa bertanggung jawab mengawasi siswa selama perjalanan, memastikan perilaku aman di dalam bus, dan memberikan bantuan darurat jika diperlukan.

8) Pihak Kepolisian:

Tanggung Jawab: Kepolisian bertanggung jawab melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kecelakaan dan menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang menyebabkan insiden tersebut.

Setiap pihak memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan selama perjalanan study tour. Ketika kecelakaan terjadi, penting untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab dan menetapkan tanggung jawab dengan jelas, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

#SalamLiterasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun