Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Study Tour Berdarah, Benarkah Guru Layak "Dikambinghitamkan"?

23 Mei 2024   13:00 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:18 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://www.tvonenews.com/channel/news/182611-study-tour-siswa-dilarang-ke-luar-kota)

Media sosial saat ini masih akrab dihebohkan dengan peristiwa kecelakaan yang menimpa bus rombongan study tour sekolah. Dimulai dari Tiktok, Instagram, Facebook, hingga X semua seakan ramai membranding berita tersebut menjadi sebuah isu yang layak untuk dibahas dan diperbincangkan oleh warga net.

Seperti yang kita sudah sama-sama ketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada 11 Mei 2024 lalu, kita sudah melihat betapa mengerikannya peristiwa kecelakaan yang menimpa bus rombongan study tour Subang yang memiliki nama yakni Bus Trans Putra Fajar yang mengangkut rombongan siswa/siswi SMK Lingga Kencana Depok mengalami rem blong hingga mengakibatkan 11 nyawa meninggal dunia, dengan rincian 10 orang siswa/siswi SMK Lingga Kencana, dan satu orang sisanya yang meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor.

Pasca kejadian tersebut, tepatnya di tanggal 21 Mei 2024, kecelakaan kembali menimpa rombongan bus rombongan siswa study tour. Kali ini kecelakaan tersebut terjadi di KM 695+400 jalur tol Jombang-Mojokerto pada selasa malam. Dalam kecelakaan yang membawa rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Malang tersebut, mengakibatkan 2 orang meniggal dunia. Tak hanya itu, berdasarkan keterangan dari PJR Polda Jatim menjelaskan bahwa sebanyak 2 orang lainnya mengalami luka berat, dan 10 orang lainnya mengalami luka ringan.

Pasca kejadian tersebut, muncullah banyak perdebatan terkait banyaknya orang tua siswa maupun warga net yang menyalahkan pihak sekolah mengapa study tour terus diadakan mengingat risiko demi risiko terutama kecelakaan kerap menimpa siapa saja. Oran\g tua juga menyayangkan beberapa pihak yang harusnya bertanggung jawab cenderung tak menyelesaikan persoalannya dan justru melempar tanggung jawab sana-sini terutama pada saat berita ini sudah terekspos oleh media. 

Jika kita coba flashback sejenak tentang salah satu peristiwa kelam tragedi kecelakaan bus study tour yang terjadi sekitar 21 tahun lalu atau tepatnya pada 8 Oktober 2003 lalu kala rombongan bus study tour SMK Yapemda Sleman Jogjakarta mengalami kecelakaan maut di kawasan PLTU Paiton, Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur.

Dikenal dengan tragedi Paiton, peristiwa tersebut menewaskan seluruh penumpang yang berjumlah 57 orang dengan rincian 54 ornag siswa, 2 orang guru, dan 1 pemandu wisata. Sementara sopir dan kernet berhasil selamat setelah melompat dari dalam bus. Memang jika kita bandingkan dengan zaman dulu, keselamatan dan standar pengamanan memang tak sebaik di bus era sekarang. Pada 2003 lalu kebakaran yang melanda bus menjadi penyebab disamping penumpang tak dapat melakukan penyelamatan diri akibat tak adanya alat pemecah kaca jendela bus.

Lantas, dari tiga contoh peristiwa kecelakaan di atas, manakah pihak yang layak untuk disalahkan? Benarkah guru menjadi sasaran empuk yang layak dikambing hitamkan atas segala permasalahan study tour yang terjadi?

Setidaknya, guru bukanlah pihak yang wajib bertanggung jawab atas segala persoalan kecelakaan yang telah terjadi, hasil analisis saya juga telah mencoba menjelaskan tentang siapakah pihak yang harusnya bertanggung jawab atas segala persoalan yang terjadi:

Ketika terjadi kecelakaan bus study tour, ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai aspek insiden tersebut. Tanggung jawab ini dapat mencakup tanggung jawab hukum, moral, dan operasional. Berikut adalah pihak-pihak yang umumnya bertanggung jawab:

1) Pengelola Sekolah atau Institusi Pendidikan:

Tanggung Jawab: Sekolah bertanggung jawab memastikan keselamatan siswa selama kegiatan study tour. Ini termasuk memilih penyedia transportasi yang terpercaya, memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, dan memastikan ada pengawasan yang memadai selama perjalanan.

2) Perusahaan Bus atau Penyedia Transportasi:

Tanggung Jawab: Perusahaan bus bertanggung jawab atas kondisi kendaraan dan kelaikan jalan, termasuk perawatan rutin dan inspeksi keselamatan. Mereka juga bertanggung jawab memastikan sopir yang kompeten dan berlisensi serta tidak sedang kelelahan atau di bawah pengaruh zat terlarang.

3) Sopir Bus:

Tanggung Jawab: Sopir bertanggung jawab atas pengemudian yang aman dan sesuai peraturan lalu lintas. Ini termasuk mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, dan menghindari kondisi berbahaya di jalan.

4) Pihak Asuransi:

Tanggung Jawab: Jika ada asuransi yang mengcover perjalanan study tour, perusahaan asuransi bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan atau keluarga mereka sesuai dengan ketentuan polis asuransi.

5) Dinas Perhubungan dan Otoritas Pemerintah:

Tanggung Jawab: Instansi pemerintah bertanggung jawab memastikan regulasi keselamatan transportasi diterapkan secara ketat. Ini termasuk inspeksi reguler terhadap armada transportasi umum dan penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan jalan.

6) Penyelenggara Kegiatan (Event Organizer):

Tanggung Jawab: Jika kegiatan study tour diselenggarakan oleh pihak ketiga, mereka bertanggung jawab untuk memastikan semua aspek perjalanan direncanakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan.

7) Pengawas atau Guru Pendamping:

Tanggung Jawab: Guru atau pengawas yang mendampingi siswa bertanggung jawab mengawasi siswa selama perjalanan, memastikan perilaku aman di dalam bus, dan memberikan bantuan darurat jika diperlukan.

8) Pihak Kepolisian:

Tanggung Jawab: Kepolisian bertanggung jawab melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kecelakaan dan menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang menyebabkan insiden tersebut.

Setiap pihak memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan selama perjalanan study tour. Ketika kecelakaan terjadi, penting untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab dan menetapkan tanggung jawab dengan jelas, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

#SalamLiterasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun