Kendati begitu ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti kepastian hukum, mengingat status kepemilikan tanah di Indonesia sering tumpang tindih, melibatkan komunitas lokal supaya masyarakat tidak merasa dipaksa, perkara keberlanjutan finansial supaya beban anggaran negara bisa sangat minimal, hingga memahami betul pentingnya adaptasi sosial-budaya seperti menghormati adat-istiadat di daerah dengan kearifan lokal kuat.
Bukan tak mungkin mimpi besar agar anak cucu negeri ini bisa menyemai asa di lahan-lahan milik sendiri, tak hanya menguap di langit.
Kini, kita percayakan mimpi itu pada Badan Bank Tanah.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI