2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
3. Wawasan nusantara sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional
5. Ketetapan MPR nomor : V/MPR/2000 tentang pemantapan persatuan dan kesatuan nasional
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi masyarakat dapat diartikan sebagai kerjasama antara seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, sistem kekeluargaan, dan masyarakat secara keseluruhan, sehingga menghasilkan kesatuan berupa kesepakatan nilai-nilai. Hal ini dikonfirmasi disintegrasi sebaliknya adalah keadaan perpecahan atau hilangnya keutuhan dan kesatuan. Keruntuhan yang secara umum berarti keruntuhan merupakan unsur terpenting yang ditimbulkan oleh imperialisme untuk menguasai pemerintahan suatu negara dan dengan demikian mendorong pembangunan masyarakat yang berorientasi Barat. Untuk mencegah ancaman keruntuhan negara perlu diciptakan situasi stabilitas keamanan yang stabil dan dinamis untuk mendukung integrasi nasional dan menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H