Mohon tunggu...
Aprilia Nur Khasanah
Aprilia Nur Khasanah Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi vs Disintegrasi

16 November 2023   20:12 Diperbarui: 16 November 2023   20:12 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional

3. Wawasan nusantara sebagai landasan visional

4. Ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional

5. Ketetapan MPR nomor : V/MPR/2000 tentang pemantapan persatuan dan kesatuan nasional

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi masyarakat dapat diartikan sebagai kerjasama antara seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, sistem kekeluargaan, dan masyarakat secara keseluruhan, sehingga menghasilkan kesatuan berupa kesepakatan nilai-nilai. Hal ini dikonfirmasi disintegrasi sebaliknya adalah keadaan perpecahan atau hilangnya keutuhan dan kesatuan. Keruntuhan yang secara umum berarti keruntuhan merupakan unsur terpenting yang ditimbulkan oleh imperialisme untuk menguasai pemerintahan suatu negara dan dengan demikian mendorong pembangunan masyarakat yang berorientasi Barat. Untuk mencegah ancaman keruntuhan negara perlu diciptakan situasi stabilitas keamanan yang stabil dan dinamis untuk mendukung integrasi nasional dan menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun