Mohon tunggu...
Aprilia Nur Khasanah
Aprilia Nur Khasanah Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara vs Warga Negara

9 November 2023   20:28 Diperbarui: 9 November 2023   20:32 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2)Dapat dimanfaatkan oleh daerah pendapatan untuk kebutuhan seluruh negara

*Bentuk Kenegaraan

a)Negara Diminion: bentuk ini hanya terdapat di Kerajaan Inggris. Negara-negara diminion semuanya merupakan wilayah jajahan Inggris dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya meskipun negara tersebut telah mencapai kemerdekaan. Negara-negara ini adalah bagian dari "British Commonwealth of Nations".

b)Negara Uni: gabungan dua negara bagian dengan satu kepala negara.

c)Uni Riil: terjadi karena kesepakatan.

d)Uni Personil: terjadi karena kebetulan.

e)Negara Protektorat: suatu negara di bawah perlindungan negara lain.

*Sifat Sifat Negara

a)Pemaksaan, negara berhak menggunakan kekerasan fisik secara sah untuk memulihkan ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.

b)Monopoli, negara mempunyai hak eksklusif untuk menentukan tujuan bersama masyarakat.

Sifatnya yang serba insklusif, semua peraturan perundang-undangan berlaku bagi setiap orang tanpa kecuali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun