Mohon tunggu...
Anugerah Akbar Yudha Adistian
Anugerah Akbar Yudha Adistian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RM Said Surakarta

Sebuah tujuan tidak akan bisa dicapai tanpa adanya pengorbanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi dengan Judul "Penentuan Saksi untuk Keabsahan Pernikahan" (Studi KUA Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali)

3 Juni 2024   18:23 Diperbarui: 3 Juni 2024   18:36 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, pacaran adalah metode perkenalan yang lebih umum dan banyak dilakukan di berbagai budaya. Pacaran memungkinkan interaksi yang lebih bebas antara laki-laki dan perempuan, memberikan kesempatan bagi pasangan untuk saling mengenal lebih dekat dalam berbagai aspek kehidupan. Pacaran sering kali melibatkan hubungan emosional dan fisik yang lebih intens sebelum menikah, dan di beberapa kasus, pacaran dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama sebelum memutuskan untuk menikah.

Perbedaan mendasar antara taaruf dan pacaran menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana metode perkenalan ini mempengaruhi keharmonisan rumah tangga setelah menikah. Keharmonisan rumah tangga dapat diukur dari berbagai indikator seperti komunikasi yang efektif, saling pengertian, kepuasan emosional, dan kemampuan menyelesaikan konflik. 

Argumentasi untuk Penelitian

1. Landasan Teoretis:

   Penelitian ini akan menggunakan teori-teori tentang hubungan interpersonal dan pernikahan untuk mengkaji bagaimana metode perkenalan mempengaruhi dinamika rumah tangga. Teori keterikatan (attachment theory) dan teori pertukaran sosial (social exchange theory) dapat membantu menjelaskan bagaimana interaksi awal antara pasangan membentuk fondasi hubungan mereka di masa depan.

2. Relevansi Sosial dan Agama:

   Dalam konteks masyarakat Indonesia yang beragam, pernikahan bukan hanya ikatan pribadi tetapi juga institusi sosial dan agama. Meneliti keharmonisan rumah tangga berdasarkan metode perkenalan dapat memberikan wawasan bagi pasangan muda dan keluarga dalam memilih cara terbaik untuk memulai hubungan yang serius dan menuju pernikahan.

3. Data Empiris:

   Penelitian ini akan mengumpulkan data empiris dari pasangan yang menikah melalui taaruf dan pacaran, melalui kuesioner dan wawancara mendalam. Dengan membandingkan pengalaman dan pandangan mereka tentang keharmonisan rumah tangga, penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kebahagiaan dan stabilitas pernikahan.

4. Kontribusi Akademik:

   Studi ini akan memperkaya literatur akademik mengenai pernikahan dan hubungan interpersonal, khususnya dalam konteks budaya dan agama di Indonesia. Penelitian ini juga dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi konseling pernikahan, dan pembuat kebijakan dalam merancang program atau intervensi yang mendukung keharmonisan rumah tangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun