2) Kelengkapan dokumen.
Setiap pembukaan rekening harus didukung dengan dokumentasi yang lengkap, yaitu:
a) Fotokopi kartu indentitas diri: KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku dan nomor NPWP (bagi wajib pajak).Â
b) Aplikasi dan syarat-syarat pembukaan tabungan serta akad tabungan wadi'ah.
3) Bonus dan biaya.
a) Bonus diberikan bila rata-rata saldo diatas minimal (tidak diperjanjikan).
b) Biaya penutupan tabungan ditanggung nasabah.
4) Keuntungan bagi nasabahÂ
a) Nasabah mendapat "bonus", sesuai dengan kebijakan manajemen bank.
b) Dapat digunakan sebagai jaminan dan referensi bank.
c) Jika penarikan dikuasakan, harus dilampiri surat kuasa bermaterai cuku
d) Nasabah menerima buku tabungan sebagai bukti tabungan.