Mohon tunggu...
Antoni
Antoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama:Antoni Npm:2151020318 Prodi:perbankan syariah Fakultas:ekonomi bisnis Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mekanisme Keuangan Berbasis Titipan (Wadiah)

10 April 2023   16:41 Diperbarui: 10 April 2023   16:46 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adapun ketentuan umunya yaitu Wadi'ah Bersifat simpanan. Yang mana simpanan ini bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan. Dan di kesepakatan tersebut Tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (athaya) Simpanan yang bersifat sukarela dari pihak bank.

4. Ketentuan Khusus Tabungan Wadi'ah.

Yang dimana Bank bertindak sebagai penerima pemilik dana titipan. Dana titipan dan nasabah bertindak sebagai Dana titipan disetor penuh kepada bank dan dinyatakan dalam jumlah nominal, Dana titipan dapat diambil setiap saat.Tidak diperbolehkan menjanjikan pemberian imbalan atau bonus kepada nasabah. Bank dapat memberikan bonus atau yang sejenis pada nasabah sebagai tanda terima kasih atas penggunaan dana tersebut oleh bank, selama tidak dituangkan dalam perjanjian, disyaratkan atau diinformasikan baik secara lisan maupun tulisan. Bank menjamin pengembalian dana titipan nasabah.

D. Dokumentasi.

Syarat dan kelengkapan dokumen

1) Syarat-syarat :

 a) Tabungan hanya dilakukan dalam rupiah.

b) Penabung adalah nasabah perorangan, yayasan, perusahaan.

c) Jumlah setoran pertama dan berikutnya memenuhi ketentuan minimal dari bank.

d) Dikenakan pajak penghasilan atas bonus sesuai ketentuan perpajakan.

e) Media penarikan dana dengan slip penarikan tabungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun