Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Semakin Semangat Mengikuti Ujian, Dengan Kisi-Kisi dari Dosennya

8 Januari 2022   14:33 Diperbarui: 15 Januari 2022   12:29 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Cara mentashih masalah dalam pembagian waris.

7. Kaitan wasiyat dengan sistem kewarisan Islam.

Jika melihat materi yang begitu banyak... hmmm, tentunya akan bikin pusing juga kalau semuanya harus dihapalkan padahal waktu persiapannya hanya beberapa hari saja.

Ujian pun setiap mata kuliah hanya diberikan waktu 90 menit untuk pengerjaan soal teoritis dari yang paling mudah sampai tersulit dari awal sampai selesai memberikan jawaban secara lengkap dan sempurna.

Mata kuliah yang menuntut untuk dipersiapkan pula bukan hanya satu, wah semakin pusing aje! dengan sistem sks yang saat ini berlaku biasanya mahasiswa mengambil mata kuliah 1-12 sks dalam setiap semesternya.

Baiklah, agar lebih spesifik lagi mari kerucutkan saja ruang lingkup persiapannya dengan materi pada point-point yang termaktub dibawah ini agar benar-benar siap dalam menghadapi uas-nya, lagian sebagian materi sejak pertemuan pertama kan sudah diujikan waktu uts he he..., jadi tidak mesti semua materi selama satu semester dipelajari lagi.

Kisi-kisi materi yang harus di hapalkan untuk mempersiapkan diri menghadapi uas pada semester ini, silakan di perhatikan dan di kuasai dengan baik, materinya yaitu :

1. Memahami dan hapal tentang pengertian menikah, rukun, syarat sahnya pernikahan, dan tujuan dari suatu pernikahan.

2. Lihat pula pada laman : https://www.kompasiana.com/anton995634/61b83d5edf66a718856546a2/3-substansi-sebuah-pernikahan-menurut-ajaran-agama

3. Menguasai pengertian waris, tirkah, wasiyat, dan sumber hukum kewarisan dalam Islam.

4. Memahami dan mampu menjelaskan tentang asas-asas dalam kewarisan Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun