6. Cara mentashih masalah dalam pembagian waris.
7. Kaitan wasiyat dengan sistem kewarisan Islam.
Jika melihat materi yang begitu banyak... hmmm, tentunya akan bikin pusing juga kalau semuanya harus dihapalkan padahal waktu persiapannya hanya beberapa hari saja.
Ujian pun setiap mata kuliah hanya diberikan waktu 90 menit untuk pengerjaan soal teoritis dari yang paling mudah sampai tersulit dari awal sampai selesai memberikan jawaban secara lengkap dan sempurna.
Mata kuliah yang menuntut untuk dipersiapkan pula bukan hanya satu, wah semakin pusing aje! dengan sistem sks yang saat ini berlaku biasanya mahasiswa mengambil mata kuliah 1-12 sks dalam setiap semesternya.
Baiklah, agar lebih spesifik lagi mari kerucutkan saja ruang lingkup persiapannya dengan materi pada point-point yang termaktub dibawah ini agar benar-benar siap dalam menghadapi uas-nya, lagian sebagian materi sejak pertemuan pertama kan sudah diujikan waktu uts he he..., jadi tidak mesti semua materi selama satu semester dipelajari lagi.
Kisi-kisi materi yang harus di hapalkan untuk mempersiapkan diri menghadapi uas pada semester ini, silakan di perhatikan dan di kuasai dengan baik, materinya yaitu :
1. Memahami dan hapal tentang pengertian menikah, rukun, syarat sahnya pernikahan, dan tujuan dari suatu pernikahan.
2. Lihat pula pada laman : https://www.kompasiana.com/anton995634/61b83d5edf66a718856546a2/3-substansi-sebuah-pernikahan-menurut-ajaran-agama
3. Menguasai pengertian waris, tirkah, wasiyat, dan sumber hukum kewarisan dalam Islam.
4. Memahami dan mampu menjelaskan tentang asas-asas dalam kewarisan Islam