Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Semakin Semangat Mengikuti Ujian, Dengan Kisi-Kisi dari Dosennya

8 Januari 2022   14:33 Diperbarui: 15 Januari 2022   12:29 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat perkuliahan berakhir, tidak sedikit mahasiswa yang mengharafkan dosennya dapat memberikan kisi-kisi materi yang akan menjadi soal yang ditanyakan ketika ujian akhir semester berlangsung.

Keberadaan kisi-kisi yang disampaikan dosen terhadap mahasiswa, dianggap mampu membantu menghilangkan rasa bingung dan mengurangi kesulitan mereka ketika harus mempelajari ulang materinya, mempersiapkan diri dan menghapal materi yang pernah dibahas selama satu semester kebelakang.

Memang, kisi-kisi ini sangatlah diperlukan untuk mengetahui gambaran dari soal-soal yang harus dijawab dengan baik dan tuntas oleh mahasiswa saat ujian berlangsung. Mahasiswa terlihat semakin semangat mengikuti ujian, dengan kisi-kisi dari dosennya.

Melalui adanya kisi-kisi yang disampaikan dosen, mahasiswa tidak lagi bingung dengan apa yang harus mereka kuasai dan hapalkan dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti UAS-nya.

Tentunya, konten kisi-kisi diberikan oleh dosen yang mengajar di setiap kelasnya dengan aneka ragam mata kuliah yang dibinanya sesuai penugasan yang diberikan oleh sekolah.

Kami dikelas mendapatkan tugas untuk membina mata kuliah Munaqahat-Mawarits, yang menjadi cabang dari ilmu agama Islam yang harus disampaikan kepada mahasiswa yang memang memperdalam keilmuan ini.

Nah, inilah gambaran materi yang harus dipelajari kembali, dipahami lagi dan dihapalkan untuk bahan menghadapi UAS pada mata kuliah ini :

1. Pengertian nikah, prinsip, tujuan menikah, hikmah menikah, dasar hukumnya, dan hukum menikah.

2. Tentang khitbah dan kafa'ah.

3. Syarat dan rukun pernikahan yang meliputi calon suami, calon istri, sighat (ijab dan qabul), wali, saksi dan mahar.

4. Tentang walimatul Ursy yang mencakup pembahasan dasar hukum walimatul ursy, waktu pelaksanaan, hukum menghadirinya.

5. Hak dan kewajiban suami-istri.

6. Tentang talaq, yang meliputi pengertian, dasar hukum, macam-macam talaq, rukun dan syarat talaq, saksi dalam talaq serta sebab-sebab yang mengakibatkan putusnya tali pernikahan.

7. Tentang iddah, meliputi pengertian iddah, dasar hukum, macam-macam iddah, dan hikmah iddah.

8. Tentang ruju' yang meliputi pengertian ruju', dasar hukumnya dan proses pelaksanaan ruju' itu sendiri.

Selanjutnya, terkait materi kewarisan yang kembali harus dipelajari secara mandiri dirumah oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini, yaitu :

1. Pengertian waris menurut hukum waris nasional, pandangan ajaran Islam, tirkah dan asas-asas kewarisan dalam Islam.

2. Sumber hukum kewarisan islam hubungannya dengan sistem kewarisan nasional, sebab-sebab hubungan kewarisan dan penghalangnya.

3. Ahli waris dan harta, Dzaw al-furudh serta hak-haknya.

4. Hak waris dzawil arham, aul dan rad.

5. Munasakhat, masalah gharawain dan musytarokah.

6. Cara mentashih masalah dalam pembagian waris.

7. Kaitan wasiyat dengan sistem kewarisan Islam.

Jika melihat materi yang begitu banyak... hmmm, tentunya akan bikin pusing juga kalau semuanya harus dihapalkan padahal waktu persiapannya hanya beberapa hari saja.

Ujian pun setiap mata kuliah hanya diberikan waktu 90 menit untuk pengerjaan soal teoritis dari yang paling mudah sampai tersulit dari awal sampai selesai memberikan jawaban secara lengkap dan sempurna.

Mata kuliah yang menuntut untuk dipersiapkan pula bukan hanya satu, wah semakin pusing aje! dengan sistem sks yang saat ini berlaku biasanya mahasiswa mengambil mata kuliah 1-12 sks dalam setiap semesternya.

Baiklah, agar lebih spesifik lagi mari kerucutkan saja ruang lingkup persiapannya dengan materi pada point-point yang termaktub dibawah ini agar benar-benar siap dalam menghadapi uas-nya, lagian sebagian materi sejak pertemuan pertama kan sudah diujikan waktu uts he he..., jadi tidak mesti semua materi selama satu semester dipelajari lagi.

Kisi-kisi materi yang harus di hapalkan untuk mempersiapkan diri menghadapi uas pada semester ini, silakan di perhatikan dan di kuasai dengan baik, materinya yaitu :

1. Memahami dan hapal tentang pengertian menikah, rukun, syarat sahnya pernikahan, dan tujuan dari suatu pernikahan.

2. Lihat pula pada laman : https://www.kompasiana.com/anton995634/61b83d5edf66a718856546a2/3-substansi-sebuah-pernikahan-menurut-ajaran-agama

3. Menguasai pengertian waris, tirkah, wasiyat, dan sumber hukum kewarisan dalam Islam.

4. Memahami dan mampu menjelaskan tentang asas-asas dalam kewarisan Islam

5. Secara teoritis dapat mengungkapkan kembali istilah-istilah yang terdapat dalam kewarisan Islam seperti konsep ashobah, Dzaw Al-Furudh, Al-Hijab, Dzawil arham, aul, rad, mafqud, At-tawafuq, At-Tabayun, At-Tadakhul, al-banun, al-banat, Al-Munasakhat, gharawain, dan musytarakah.

6. Mampu memberikan contoh tentang pembagian waris dan menghitungnya, misalkan (maaf) yang terjadi pada keluarga masing-masing ketika seorang ayah atau ibunya meninggal dunia.

7. Agar dapat amanah terhadap wasiat yang telah disampaikan oleh orang yang meninggal dunia, maka kita harus mengetahui dan memahami tentang wasiat itu sendiri, yang harus diketahui adalah pengertian wasiyat, rukun terjadinya wasiyat, syarat orang yang menjalankan wasiyat dan hukumnya.

Untuk mahasiswa yang mengikuti mata kuliah pembelajaran PKN, silakan di pelajari kembali materi-materi yang pernah di sampaikan dan kita bahas bersama selama perkuliahan, yaitu tentang :

1. Hakikat PKn, konsep, nilai, moral dan norma.

2. Konsep masyarakat, bangsa dan negara.

3. Strategi pembelajaran PKn.

4. Demokrasi Indonesia.

5. Identitas nasional dan nasionalisme.

6. Integrasi nasional dan toleransi.

7. Konstitusi

8. Otonomi daerah

9. Ketahanan nasional

10. Hak azasi manusia dan perlindungan hukum di Indonesia.

11. Pengembangan indikator PKn

12. Materi pembelajaran PKn

13. Karakteristik pembelajaran PKn

14. Pluralisme dan gender

15. Masyarakat madani

Baiklah, jika ternyata pusing tujuh keliling dengan materi pembahasan yang cukup banyak, lebih spesifiknya perhatikan dan hapalkan saja terkait dengan pembelajaran PKn yang tertera dibawah ini :

1. Pahami dan pelajari kembali pada materi pembelajaran PKn manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah, hapalkan terkait rambu-rambu pengembangan kurikulum, pengelompokan bahan pembelajaran, prinsip-prinsip dalam pemilihan bahan pelajaran, cara menentukan materi pembelajaran, dan kemampuan menyiapkan dan mengelola materinya.

2. Pengembangan indikator meliputi, pengertian, pertimbangan, rumusannya dan ciri pengembangan indikator yang baik menurut aturan sistem pendidikan di Indonesia.

3. Hapalkan salah satu ayat Al-Qur'an yang berhubungan dengan pluralisme yang pernah disampaikan, sebagai penguat akan pemahaman berkehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. Konsep masyarakat madani dan solusi (strategi)nya.

5. Tentang karakteristik pembelajaran PKn, pluralisme dan gender.

Sedangkan untuk mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Pendidikan Agama Islam, kami persiapkan juga kisi-kisi untuk gambaran materi yang harus di kuasai dalam menghadapi UAS-nya.

Sebenarnya semua materi, tentunya harus dipelajari kembali karena setiap pembahasan memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Ada "benang merah" untuk materi yang pernah dibahas bersama pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam ialah:

1. Materi Akidah Islam (Ahlusunnah Waljama'ah)

2. Ibadah shalat

3. Shalat sunnat 

4. Mengurus jenazah

5. Bersuci (thaharah)

6. Zakat (zakat fithrah dan zakat mal)

7. Tentang puasa

8. haji dan umroh

9. Muamalah

10. Aturan perniagaan

11. Perniagaan yang dilarang

12. Munaqahat (pernikahan)

13. Fara'id (pembagian warisan), dan

14. Akhlakul Karimah.

Nah, jikalau merasa terlalu kebanyakan untuk menghapal segudang materinya, silakan perhatikan, kuasai dan hapalkan saja secuil materi yang ada di bawah ini :

1. Hapalkan rukun iman dan rukun islam, pengertian berpuasa, syarat sah, rukun fardhunya, dan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa.

2. Mengetahui dan memahami tentang muamalah dan istilah-istilah dalam muamalah yaitu : Khiyar, salam, Qirodh, musaqoh, muzaro'ah, mukhabaroh, Ji'alah, Hiwalah, dhaman, hajru, shulhu, ikrar (pengakuan), wadi'ah, hadiah, sedekah, hibah, wakaf, liqathoh, syuf'ah, khasbu, ariyah dan ihya'ulmawat.

3. Mengetahui ilmu pengetahuan tentang pernikahan, definisi pernikahan, rukun, hak-hak suami istri, adab menikah dan tujuannya.

4. Memahami dan menguasai tentang kewarisan islam, pengertian, rukun, syaratnya, penyebab terjadinya kewarisan dan penghalangnya.

5. Akhlakul Karimah (Akhlakul mahmudah).

Itulah kisi-kisi materi yang harus dipersiapkan dalam menghadapi soal uas kali ini, pahami dengan teliti dan kuasai secara detail agar tidak salah dalam memberikan jawaban dari soal yang nanti ditanyakan saat UAS.

Semoga bermanfaat bagi mahasiswa tercinta semuanya yang akan mengikuti ujian akhir semester pada matkul Fiqh Munaqahat-Mawarits, Pembelajaran PKn dan Pendidikan Agama Islam di semester ini.

Dengan adanya kisi-kisi materi yang disampaikan ini, diharafkan dapat membantu meringankan beban mahasiswa saat mengikuti ujian dan bisa menjawabnya dengan baik dan tepat.

Semangat mengikuti ujian, optimis dan tentunya sukses selalu menyertai kita semua... Aamiin, Aamin, Yaa Robbal'Alamin.

Baca juga : https://www.kompasiana.com/anton995634/614ca83501019062f06d81f2/4-hal-penting-harus-diperhatikan-saat-mengikuti-perkuliahan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun