Mohon tunggu...
Annisa Febrianti
Annisa Febrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Annisa Febrianti Mahasiswa dengan NIM 121221002 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Tentang Metode, dan Prosedur Utang Pajak

16 Mei 2024   20:49 Diperbarui: 16 Mei 2024   21:05 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

G.  Penyebab berakhirnya utang pajak ?

Penyebab Berakhirnya Utang Pajak Berikut beberapa penyebab berakhirnya utang pajak (Tax Center, 2020).

1. Pelunasan Pelunasan pajak dilakukan oleh Wajib Pajak dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) ataupun dokumen lain yang dipersamakan.

2.  Kompensasi Kompensasi dapat dilakukan diantara tahun pajak yang sama dengan jenis pajak yang berbeda.

 3. Penghapusan Utang Penghapusan utang pajak dilakukan karena kondisi dari Wajib Pajak yang bersangkutan tidak dapat ditagihkan lagi utang pajak tersebut.

4.  Daluwarsa Daluwarsa utang pajak terjadi akibat terlewatnya tanggal pajak yang telah ditetapkan maupun karena lampaunya waktu proses penagihan pajak.

 5. Pembebasan Pembebasan pajak yang dilakukan berkaitan dengan kebijakan pemerintah

H. Penagihan Pajak

Penagihan pajak adalah sistem di mana pemerintah secara langsung menghubungi wajib pajak untuk mengumpulkan pajak yang belum dibayar Proses ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk pemberitahuan kepada wajib pajak tentang jumlah yang harus dibayarkan, penghitungan bunga atau denda atas keterlambatan pembayaran, dan langkah-langkah penegakan hukum yang mungkin diperlukan jika utang pajak tidak dibayarkan secara sukarela.

I. Penanggung Pajak

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 penagihan pajak dilakukan terhadap: 1. Pajak bagi orang pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun