Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masyarakat Hong Kong Memperingati Protes 12 Juni, Mengesampingkan Ancaman dan Kurangnya Kebebasan

11 Juni 2022   17:28 Diperbarui: 11 Juni 2022   17:45 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Veeramalla Anjaiah

Ribuan orang melakukan protes di Hong Kong pada tanggal 12 Juni 2019. | Sumber: SkyNews

Lebih dari 7,6 juta orang Hong Kong memperingati setiap tanggal 12 Juni sebagai hari penting dalam delapan tahun perjuangan mereka untuk kebebasan dan demokrasi di Hong Kong.

Polisi Hong Kong melarang semua jenis peringatan di tempat umum. Baru-baru ini mereka telah melarang peringatan tragedi Tiananmen awal bulan ini.

Pada 12 Juni 2019, 40.000 pengunjuk rasa berkumpul di luar gedung Markas Besar Pemerintah untuk memprotes pengenalan RUU Amandemen Pelanggar Buronan atau RUU Ekstradisi yang kontroversial.

Di bawah undang-undang ini, pemerintah Hong Kong dapat mengekstradisi buronan kriminal yang dicari di wilayah-wilayah termasuk Taiwan dan China daratan. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa RUU tersebut akan membuat penduduk dan pengunjung Hong Kong tunduk pada yurisdiksi dan sistem hukum China daratan, merusak otonomi kawasan dan kebebasan sipilnya.

Menggunakan tabung gas air mata, peluru karet dan peluru pundi kacang, polisi membubarkan para pengunjuk rasa yang damai. Itu merupakan tindakan keras yang paling kejam dan serius terhadap pengunjuk rasa dalam sejarah Hong Kong.

Seorang polisi menyemprotkan cairan lada kepada demonstran di Hong Kong pada bulan Juni 2019. | Sumber: Lam Yik Fei---The New York Times/Redux/via Time
Seorang polisi menyemprotkan cairan lada kepada demonstran di Hong Kong pada bulan Juni 2019. | Sumber: Lam Yik Fei---The New York Times/Redux/via Time

Pada saat penyerahan Hong Kong ke China oleh Inggris pada tanggal 1 Juli 1997, banyak jurnalis barat yang memprediksikan kematian Hong Kong. Hong Kong masih ada sebagai Daerah Administratif Khusus China di bawah kebijakan "Satu Negara dan Dua Sistem" tetapi demokrasi, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia menghilang dari Hong Kong.

Dalam Laporan Tahunan ke-24 terbarunya, Komisi Eropa (EC) menyayangkan sekali situasi di Hong Kong pada tahun 2021.

"Laporan Tahunan ke-24 datang pada saat kebebasan fundamental di Hong Kong semakin memburuk. Kami menyaksikan terus menyusutnya ruang bagi masyarakat sipil dan erosi dari apa yang sebelumnya merupakan lanskap media yang dinamis dan pluralistik," kata Perwakilan Tinggi Komisi Eropa Josep Borrell bulan lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun