Namun Pakistan, seperti biasa, menuduh bahwa pencabutan Pasal 370 telah merampas kewarganegaraan Kashmir mereka.
Setiap tahunnya penuh kebohongan tentang Kashmir dari Pakistan.
"Hari Kashmir pada tanggal 5 Januari hanyalah bab lain dari buku horor tentang Kashmir yang ditulis oleh Pakistan. Itu hanya penipuan," kata Amjad Ayub Mirza, seorang aktivis hak asasi manusia dari kota Mirpur di Kashmir yang diduduki oleh Pakistan, dalam sebuah artikel baru-baru ini di situs web www.news18.com yang berbahasa di Inggris.Â
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang berbasis di Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI