Namun Pakistan, seperti biasa, menuduh bahwa pencabutan Pasal 370 telah merampas kewarganegaraan Kashmir mereka.
Setiap tahunnya penuh kebohongan tentang Kashmir dari Pakistan.
"Hari Kashmir pada tanggal 5 Januari hanyalah bab lain dari buku horor tentang Kashmir yang ditulis oleh Pakistan. Itu hanya penipuan," kata Amjad Ayub Mirza, seorang aktivis hak asasi manusia dari kota Mirpur di Kashmir yang diduduki oleh Pakistan, dalam sebuah artikel baru-baru ini di situs web www.news18.com yang berbahasa di Inggris.Â
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang berbasis di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H