Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bukti Baru Muncul tentang Genosida China terhadap Uighur

13 Maret 2021   08:22 Diperbarui: 13 Maret 2021   08:31 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang-orang Uighur menunjukkan foto-foto anggota keluarga mereka yang telah hilang atau sedang di dalam penjara dalam sebuah aksi protes melawan China di suatu kota di luar China. | Sumber: Amnesty International

Muslim Uighur dipaksa makan daging babi dan mengonsumsi alkohol. Beberapa laporan mengatakan bahwa adanya larangan terhadap Muslim Uighur untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan. Mereka tidak diizinkan bebas merayakan festival Muslim. Pemerintah menghancurkan beberapa masjid. Bahkan khutbah Jumat dikontrol dengan ketat oleh otoritas.

Pada tahun 2017, pemerintah lokal Komunis Xinjiang mengeluarkan peraturan yang melarang pria Uighur untuk menumbuhkan jenggot panjang dan wanita mengenakan pakaian Islam seperti kerudung.

Ada laporan kerja paksa oleh Muslim Uighur di banyak pabrik milik negara, terutama industri yang terkait dengan tekstil.

Banyak negara, termasuk AS dan Kanada, dan kelompok hak asasi manusia mengutuk keras Komunis China dan menggambarkan aktivitas kejam China sebagai "genosida" terhadap orang Uighur.

Sebuah laporan mengejutkan, yang dirilis oleh lembaga pemikir Amerika, Newlines Institute for Strategy and Policy pada hari Selasa (9 Maret), telah mengungkap lebih banyak bukti dan analisis otentik tentang kekejaman China terhadap Muslim Uighur.

Laporan yang disiapkan oleh 30 ahli hukum internasional dan kebijakan etnis China, mengatakan bahwa perlakuan China terhadap Muslim Uighur telah melanggar setiap tindakan yang dilarang oleh PBB Konvensi Genosida, konvensi yang ditandatangani oleh China pada tahun 1949 dan diratifikasi pada tahun 1983.

"Orang Uighur menderita luka fisik dan mental yang serius akibat penyiksaan sistematis dan perlakuan kejam, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi dan penghinaan publik, di tangan petugas kamp," kata laporan itu.

Konvensi menawarkan beberapa definisi spesifik tentang genosida, seperti dengan sengaja memberlakukan syarat-syarat "yang diperhitungkan akan mengakibatkan kehancuran fisik [suatu kelompok] secara keseluruhan atau sebagian".

Pelanggaran sebagian atau keseluruhan dari Konvensi oleh China dapat dikategorikan sebagai "genosida".

"Orang-orang dan entitas yang melakukan [...] tindakan genosida adalah semua agen atau organ negara - bertindak di bawah kendali efektif negara - yang mewujudkan niat untuk menghancurkan Uighur sebagai sebuah kelompok," jelas laporan itu.

AS menggambarkan tindakan China terhadap Muslim Uighur sebagai genosida.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun