3. Selalu relevan sepanjang masa
4. Sangat berperan bagi kemajuan suatu bangsa
5. Mempertanyakan kewajiban manusia sebagai "manusia"
6. Etika AN menentukan reformasi birokrasi.
b. Perlu Adanya Hukum
Hukum diperlukan karena memiliki beberapa tujuan. Adapun tujuan pokok hukum antara lain:
- Menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.
- Menciptakan keseimbangan dan ketertiban.
- Dengan tercapainya ketertiban dalam masyarakat diharapkan keputusan manusia akan terlindungi. Dalam mencapai tujuannya hukum bertugas membagi hak dan kewajiban membagi hak dan kewajiban antar perorangan dalam masyarakat membagi wewenang dan mengatur memecahkan masalah hukum serta memelihara masalah hukum.
- Pendapat para sarjana lainnya. Tujuan hukum adalah untuk kedamaian, keadilan, dan untuk kebaikan, dan untuk kepastian hukum.
Dalam literatur ada beberapa teori tentang tujuan hukum yaitu:
- Teori etis, Menurut teori ini hukum semata-mata mewujudkan keadilan. Teori ini dikemukakan oleh seorang filsuf yunani yaitu Aristoteles dalam karyanya Etika dan Retonika. Bahwa hukum mempunyai tugas yang suci yaitu memberi pada setiap orang yang ia berhak menerimanya. Untuk ini tentu saja persamaan hukum dibuat untuk setiap orang.
- Teori utility, Menurut teori ini hukum bertujuan semata-mata mewujudkan yang berfaedah, hukum bertujuan menjamin adanya kebahagiaan pada orang sebanyak-banyaknya.
- Teori dogmatik, Menurut teori ini tujuan hukum adalah semata-mata untuk mencipatakan kepastian hukum.
- Teori campuran, Menurut teori ini tujuan hukum adalah untuk ketertiban. Tujuan lain adalah hargai keadilan yang berbeda-beda isi menurut keadilan dan zamannya.
Maka dari itu, diperlukan hukum karena memuat beberapa fungsi hukum yaitu sebagai perlindungan kepentingan manusia, agar kepentingan-kepentingannya terlindungi, maka hukum seyogyanya dilaksanakan secara nyata. Hukum berfungsi sebagai pengatur pergaulan hidup secara damai.
3. Contoh Kasus Etika dan Hukum
a. Kasus Etika "Kasus Suap Oleh Bowo Sidik Untuk Pemilu Dilihat Dari Etika"
2019 merupakan tahun di mana Indonesia melakukan pemilu secara serentak. Mulai dari pemilihan DPRD hingga pemilihan Presiden dilakukan secara bersamaan di waktu yang sama. Sebelum pemilu dilakukan, ada beberapa masalah yang muncul. Banyaknya berita hoax dan juga perselisihan beda pendapat membuat Indonesia terpecah belah. Ada juga yang melakukan kampanye hitam demi terpilihnya para calon petinggi negara ke kursi pemerintahan. Ada juga yang melakukan tindakan suap, seperti yang sudah kita ketahui yaitu Bowo Sidik Pangarso.