Mohon tunggu...
anisa rahman
anisa rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh ROA dan DER terhadap Audit Delay Studi Kasus pada Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di BEI pada Tahun 2019-2022

2 September 2024   15:05 Diperbarui: 2 September 2024   15:16 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah Farmasi

Perkembangan farmasi di Indonesia sudah dimulai sejak zaman Belanda sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang berlaku pada waktu itu berkiblat ke Belanda. Setelah kemerdekaan, buku pedoman dan undang-undang yang dirasa masih cocok tetap dipertahankan. Pekerjaan kefarmasian, terutama meracik obat, dikerjakan di appotek oleh asisten apoteker di bawah pengawasan apoteker. Apoteker adalah seseorang yang ahli dalam kefarmasian. Dalam melakukan kegiatan di apotek, apoteker harus berpedoman pada buku resmi farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI yaitu Farmakope Indonesia. Buku ini merupakan buku persyaratan kemurnian, sifat fisika kimia, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dnegan obat-obatan.

Pengertian Farmasi

Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat, identifikasi, kombinasi, analisis dan standarisasi/pembakuan obat serta pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaannya yang aman. Farmasi dalam bahasa Yunani disebut farmakon yang berarti medika atau obat, sedangkan ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu (meracik) hingga siap digunakan sebagai obat. Perusahaan sub sektor farmasi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang formulasi obat dan sejenisnya. Biasanya perusahaan tersebut termasuk perusahaan manufaktur yang memproduksi obat-obatan dimulai dari bahan baku hingga menjadi barang jadi.

Laporan Keuangan

Hanafi, Mamduh M., dan Halim, Abdul. (2022). Menurut Hanafi dan Halim,laporan keuangan adalah dokumen yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia, seperti PSAK, dengan tujuan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada para pemangku kepentingan.

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah proses dari kegiatan akuntansi sebagai alat mengkomunikasikan data keuangan, bersifat penting karena berisi tentang infomasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan pada suatu periode tertentu (Munawir, 2015). Menurut (Rochman & Pawenary, 2020) laporan keuangan dapat digunakan sebagai penilaian dasar pencapaian perusahaan pada masa lampau, sekarang, dan waktu yang akan datang. Manfaat laporan keuangan untuk pihak internal perusahaan yaitu, sebagai informasi menyusun rencana pengembangan, dasar pengambilan keputusan, dan bahan evaluasi usaha dan bagi pihak eksternal sebagai dasar pengambilan keputusan investasi (Rochmah, Pahala, & Perdana, 2022).

Tujuan Laporan Keuangan

Bagi setiap perusahaan, laporan keuangan sangatlah penting, karena laporan keuangan tersebut dapat mengukur kinerja keuangannya. Laporan keuangan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengkomunikasikan data keuangan atau proses akuntansi antar aktivitas perusahaan, dan digunakan untuk memberikan gambaran tentang hasil yang dicapai perusahaan sehingga pihak terkait dapat menerimanya dengan baik. Menurut PSAK 2009, tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi tentang status keuangan, kinerja dan perubahan status keuangan perusahaan yang berguna bagi pemakai laporan keuangan dalam menentukan keputusan ekonomi.

Karakteristik Laporan Keuangan

Karakteristik kualitas pada laporan keuangan berdasarkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI, 2015) Nomor. 01 yaitu beberapa dengan pernyataan berikut (Anggraeni & Mildawati , 2023):

(1) Dapat Dipahami, Kualitas penting informasi dengan dilakukan penampungan pada sebuah laporan keuangan sebagai bentuk yang memudahkan melakukan pemahaman terhadap pengguna,

(2) Relevan, Informasi bisa dikatakan relevan jika bisa berpengaruh terhadap keputusan perekonomian dan dapat berguna bagi pemakai. Informasi mempunyai sebuah mutu relevan bila bisa memberikan sebuah pengaruh pada keputusan perekonomian pengguna yang bisa memberikan bantuannya terhadap seseorang untuk melakukan perulangan terhadap kejadian yang lampau, sekarang maupun juga masa depannya, memberikan ketegasan dan melakukan pengkoreksian terhadap evaluasi yang dihasilkan dari masa lampunya,

(3) Keandalan, Sebagai bentuk suatu kompetensi dari sebuah informasi guna memberikan rasa yakin terhadap sebuah informasi yang dimaksud tepat maupun tidaknya. Informasi laporan keuangan dengan dilakukan suatu penyajian wajib mempunyai keandalan.

(4) Dapat Dibandingkan, Pengguna laporan keuangan diharuskan bisa membandingkan laporan keuangan dengan beberapa periode guna melakukan sebuah identifikasi mengenai sebuah kedudukan yang berkecenderungan maupun juga kinerja keuangannya. Pengertian laporan keuangan adalah dokumen formal yang berisi informasi terstruktur mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas pada periode tertentu. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan terperinci kepada para pemangku kepentingan, seperti pemilik, investor, kreditor, dan pihak lain yang terlibat, mengenai kondisi finansial perusahaan serta hasil operasionalnya dalam periode waktu terten tu. Laporan keuangan mencakup beberapa komponen utama, antara lain:

1. Neraca (Balance Sheet): Menyajikan informasi mengenai aset (aktiva), kewajiban (liabilitas), dan ekuitas (modal) perusahaan pada akhir periode tertentu. Neraca memberikan gambaran tentang apa yang dimiliki dan dimiliki perusahaan.

2. Laporan Laba Rugi (Income Statement atau Profit and Loss Statement): Menunjukkan pendapatan (revenue), biaya (expenses), dan laba bersih (net income) atau rugi bersih (net loss) yang dihasilkan oleh perusahaan selama periode waktut ertentu. Laporan ini mencerminkan kinerja operasional perusahaan.

3. Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement): Menyajikan arus masuk dan keluar kas perusahaan selama periode waktu tertentu, yang terbagi menjadi arus kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Laporan ini penting untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan dan menggunakan kas.

4. Laporan Perubahan Ekuitas (Statement of Changes in Equity): Menyajikan detail perubahan dalam ekuitas perusahaan dari awal hingga akhir periode, termasuk laba atau rugi yang belum direalisasi dan investasi yang dilakukan oleh pemilik. Laporan keuangan disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) atau standar internasional seperti IFRS (International Financial Reporting Standards). Hal ini bertujuan agar informasi yang disajikan konsisten, dapat dipahami, dan relevan  bagi para pengguna laporan keuangan. Pentingnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat untuk mengukur kinerja keuangan suatu entitas, tetapi juga sebagai dasar bagi pengambilan keputusan investasi, penilaian risiko, dan evaluasi strategi bisnis.

 Audit

1 Pengertian Audit

Menurut Hery (2023), dalam bukunya Hery menjelaskan bahwa auditing adalah suatu proses sistematis untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang asersi yang dibuat oleh manajemen, dengan tujuan memberikan pendapat

yang independent mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Tujuan audit secara keseluruhan adalah untuk menyatakan pendapat tentang pendapat atas

kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas

yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Kewajaran

laporan keuangan dievaluasi berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap

unsur yang disajikan dalam laporan keuangan. Asersi adalah pernyataan

manajemen yang terkandung dalam komponen laporan keuangan yang dapat

bersifat implisit atau eksplisit (Arens, 1995).

Menurut Arens, Alvin A, Elder, Randal J, dan Beasley, Maer S. (2019). Arens

et al mendefinisikan auditing sebagai proses sistematis untuk mengimpulkan dan

mengevaluasi bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan dan melaporkan

Tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan.

2.Jenis- Jenis Audit

Terdapat tiga jenis audit yang dikemukakan oleh Boynton (2006) dalam

Heru (2013) diantaranya sebagai berikut:

1. Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan

mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat

memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar

sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang

berlaku umum. Secara signifikan, audit laporan keuangan dapat menurunkan risiko

investor dan kreditor dalam membuat berbagai keputusan investasi dengan tidak

menggunakan informasi yang bermutu rendah.

2. Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa

bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas

telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau peraturan tertentu. Laporan audit

kepatuhan umumnya ditunjukan kepada otoritas yang menerbitkan kriteria tersebut

dan dapat terdiri dari ringkasan temuan atau pernyataan keyakinan mengenai

derajat kepatuhan dengan kriteria tersebut.

3. Audit Operasional

Audit operasional berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan

mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas

dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.

Audit Delay

1. Pengertian Audit Delay

Menurut Ashton et al (1987:279) dalam Malinda Dwi Apriliane (2015:18)

dijelaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay dapat disebabkan

oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor-faktor internal perusahaan yang

mempengaruhi keterlambatan audit adalah: total pendapatan, jenis industri,

kompleksitas pelaporan keuangan, kompleksitas data elektronik, pendapatan dilihat

dari total aset, umur perusahaan, item khusus, laba, operasi perusahaan dan

kompleksitas skala. Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi keterlambatan

audit adalah opini audit, reputasi auditor dan kualitas auditor. Dari penjelasan di

atas, dijelaskan bahwa ketepatan waktu dalam penerbitan laporan keuangan

merupakan hal yang penting dalam meningkatkan manfaat atas informasi yang

terdapat dalam laporan keuangan, ketetapan waktu tersebut sangat dipengaruhi oleh

adanya proses audit sebelum laporan keuangan tersebut dipublikasikan supaya para

pemakai mendapatkan kepercayaan memadai atas informasi yang akan

diterimanya. Hal ini memunculkan suatu istalah yang disebut sebagai audit delay.

Audit delay atau dalam beberapa penelitian disebut dengan audit reporting

lag yaitu selisih waktu antara berakhirnya tahun fiskal dengan tanggal

diterbitkannya laporan audit. Menurut Dyer dan McHugh (1975) dalam Sari (2011)

membagi keterlambatan atau lag menjadi:

1 Premilinary lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai

dengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahulu oleh pasar modal.

2 Auditor's signature lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal

sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor.

3 Total lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan

tanggal diterimanya laporan keuangan tahunan publikasi oleh pasar modal.

Dalam pengertiannya adalah rentang waktu yang digunakan untuk

menyelesaikan laporan keuangan dengan dapat dilakukan pengukuran dalam

tanggal penutupan tahun buku hingga diterbitkan laporan auditnya. Ketepatan

waktu pelaporan diperoleh sebuah arti mengenai suatu informasi wajib dilakukan

penyampaian dengan secepatnya, yang menjadikan sebuah laporan keuangan bisa

diterapkan menjadi dasaran untuk mengambil sebuah keputusan perekonomian.

Sanksi yang terjadi jika terjadi keterlambatan dalam penyampaian audit adalah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhak mengenakam sanksi atas keterlambatan

kepada emiten yang terlambat menyampaikan laporan audit hasil audit berupa

denda sebesar 1.000.000 per hari terhitung sejak tanggal jatuh tempo akhir bulan

keempat setelah tanggal laporan keuangan tahunan (Anggraeni & Mildawati ,

2023).

2. Dampak Audit Delay

Dampak audit delay yang pertama yaitu berdampak terhadap kulaitas audit.

Informasi akuntansi yang baik umumnya memiliki relevansi nilai dan komparatif

informasi yang diberikan sehingga bermanfaat untuk pengambilan keputusan

pengguna. Keterlambatan atas hasil laporan keuangan audit menyebabkan

terjadinya inefisiensi pasar dan mengurangi relevansi informasi laporan keuangan.

penyampaian informasi sedini mungkin sangat diperlukan agar dapat dipakai

sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi dan mencegah agar

terlambatnya pembuatan keputusan tersebut. Kualitas audit dapat mencerminkan

nilai perusahaan, ini merupakan salah satu hal yang dapat mempengaruhi opini

investor dan kreditor atau pihak-pihak lain yang berkepentingan. Para pengguna

seperti investor, kreditor dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat

membutuhkan informasi sebagai pemantauan dalam menanamkan dana pada suatu

perusahaan. Maka sangat penting bagi perusahaan untuk memberikan informasi

setiap account (rekening) pada laporan keuangan secara tepat waktu (Pratiwi,

2020).

Laporan keuangan berisi informasi keuangan yang berupa pengumuman laba,

dimana investor akan menunda pembelian atau penjualan sekuritasnya sampai

dengan diterbitkannya laporan keuangan auditan perusahaan. Jika auditor mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu maka manajer perusahaan akan sangat

menghargai. Akan tetapi, auditor memerlukan waktu yang cukup untuk dapat

megumpulkan bukti-bukti kompeten yang dapat mendukung opininya untuk hasil

audit. Laporan keuangan yang terlambat akan menimbulkan reaksi negatif dari

pelaku pasar modal karena laporan keuangan auditan memuat informasi tentang

laba yang dihasilkan perusahaan yang digunakan pelaku pasar modal untuk

memprediksi nilai perusahaan atau harga sahamnya. Maka keterlambatan publikasi

laporan audit secara tidak langsung juga diartikan oleh investor sebagai sinyal yang

buruk bagi perusahaan (Pratiwi, 2020).

3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay

Faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay telah banyak diuji oleh banyak

peneliti di dalam negri maupun di luar negri. Beberapa faktor yang kemungkinan

dapat mempengaruhi audit delay pada suatu perusahaan diantaranya adalah ukuran

perusahaan, profitabilitas, solvabilitas, dan beberapa faktor lainnya. Faktor audit

delay yang akan diteliti dalam penelitian ini antara lain: profitabilitas, solvabilitas,

ukuran perusahaan dan opini audit. Faktor-faktor tersebut akan dijelaskan sebagai

berikut.

1. Ukuran Perusahaan

Brigham, Eugene F. dan Houston, Joel F (2019). Menurut Brigham dan

Houston,ukuran perusahaan dapat diukur melalui berbagai indikator, termasuk total

aset, pendapatan tahunan, jumlah karyawan, dan kapitalisasi pasar. Mereka

menekankan bahwa ukuran perusahaan seringkali mempengaruhi strategi bisnis

dan kemampuan untuk mendapatkan pendanaan. Hillier, David, Ross, Stephen A.,

Westerfield, Randolph W., Jaffe, Jeffrey F., dan Jordan, Bradford D (2020).

Corporate Finance. Hillier et al. mengidentifikasi ukuran perusahaan berdasarkan

total pendapatan, total aset, dan nilai pasar ekuitas. Mereka juga menekankan

pentingnya ukuran perusahaan dalam konteks pengelolaan risiko dan diversifikasi.

Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J., dan Warfield, Terry D (2020). Menurut Kieso

et al., ukuran perusahaan sering diukur berdasarkan total aset dan total pendapatan.

Mereka menyebutkan bahwa perusahaan besar cenderung memiliki struktur yang lebih kompleks dan menghadapi tantangan akuntansi yang berbeda dibandingkan

perusahaan kecil. Gitman, Lawrence J. dan Zutter, Chad J (2021). Gitman dan

Zutter menyatakan bahwa ukuran perusahaan dapat dilihat dari beberapa metrik,

seperti total penjualan, jumlah karyawan, dan total aset. Mereka menekankan

bahwa perusahaan besar biasanya memiliki akses yang lebih baik ke pasar modal

dan sumber daya. Hanafi, Mamduh M. dan Halim, Abdul (2022). Hanafi dan Halim

mengukur ukuran perusahaan dengan menggunakan total aset, total pendapatan,

dan jumlah karyawan. Mereka juga menyoroti bahwa ukuran perusahaan

berpengaruh terhadap kompleksitas laporan keuangan dan kebutuhan

pengungkapan. Ross, Stephen A., Westerfield, Randolph W., Jaffe, Jeffrey F., dan

Jordan, Bradford D (2023). Menurut Ross et al., ukuran perusahaan dapat diukur

melalui kapitalisasi pasar, total aset, dan pendapatan. Mereka menekankan bahwa

perusahaan besar biasanya memiliki struktur modal yang lebih rumit dan lebih

banyak pilihan dalam hal pembiayaan.

Ukuran perusahaan merupakan faktor penting dalam berbagai aspek

manajemen, keuangan, dan operasional. Indikator seperti total aset, pendapatan

tahunan, jumlah karyawan, dan kapitalisasi pasar sering digunakan untuk mengukur

dan membandingkan ukuran perusahaan.Ukuran perusahaan yang didasarkan pada

total aset yang dimiliki oleh perusahaan diatur dalam ketentuan BAPEPAM No.

11/PM/1997, yang menyatakan bahwa: "Perusahaan menengah atau kecil adalah

perusahaan yang memiliki jumlah karyawan (total aset) tidak lebih dari 100 miliar

rupiah". Berdasarkan pernyataan tersebut mengenai ukuran perusahaan maka dapat

disimpulkan bahwa besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva atau

dari jumlah harta yang dimiliki perusahaan. Menurut Undangundang No. 9 Tahun

1995 tentang usaha kecil menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki hasil

penjualan tahunan paling banyak satu miliar digolongkan ke dalam kelompok usaha

kecil. Sedangkan perusahaan besar adalah perusahaan yang total asetnya lebih dari

100 miliar rupiah.

2. Profitabilitas

Brigham, Eugene F. dan Houston, Joel F (2019). Menurut Brigham dan

Houston, profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari operasinya. Profitabilitas diukur menggunakan berbagai rasio keuangan,

seperti margin laba bersih, return on assets (ROA), dan return on equity (ROE).

Rasio-rasio ini membantu menilai efektivitas manajemen dalam mengelola aset dan

ekuitas untuk menghasilkan keuntungan. Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J., dan

Warfield, Terry D (2020). Kieso et al. menyatakan bahwa profitabilitas adalah

indikator kinerja keuangan yang menunjukkan seberapa baik perusahaan dalam

menghasilkan keuntungan. Mereka menekankan pentingnya analisis rasio

profitabilitas, seperti gross profit margin, operating profit margin, dan net profit

margin, untuk mengevaluasi efisiensi operasional perusahaan. Gitman, Lawrence J.

dan Zutter, Chad J (2021). Menurut Gitman dan Zutter, profitabilitas mencerminkan

kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan yang melebihi biaya yang

dikeluarkan. Mereka membahas berbagai ukuran profitabilitas, termasuk return on

investment (ROI) dan economic value added (EVA), yang digunakan untuk

mengevaluasi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Hillier, David, Ross, Stephen

A., Westerfield, Randolph W., Jaffe, Jeffrey F., dan Jordan, Bradford D (2021).

Hillier et al. menjelaskan bahwa profitabilitas adalah kunci keberhasilan jangka

panjang perusahaan. Mereka menyoroti pentingnya return on equity (ROE) sebagai

ukuran utama profitabilitas yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam

menghasilkan laba dari ekuitas pemegang saham. Hanafi, Mamduh M. dan Halim,

Abdul (2022). Hanafi dan Halim menyatakan bahwa profitabilitas adalah

kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari penjualan dan investasi.

Mereka menekankan analisis rasio profitabilitas seperti ROA dan ROE untuk

menilai kinerja keuangan perusahaan. Ross, Stephen A., Westerfield, Randolph W.,

Jaffe, Jeffrey F., dan Jordan, Bradford D (2023). Menurut Ross et al., profitabilitas

adalah ukuran yang menunjukkan seberapa efektif perusahaan dalam menghasilkan

laba dari operasinya. Mereka membahas pentingnya analisis rasio profitabilitas

dalam mengevaluasi kinerja keuangan dan pengambilan keputusan investasi.

Hanafi, Mamduh M. dan Halim, Abdul (2022). Hanafi dan Halim

mengemukakan bahwa ROA adalah ukuran yang menunjukkan seberapa baik

perusahaan dalam menghasilkan laba dari aset yang dimilikinya. Rasio ini penting dalam analisis kinerja keuangan karena menunjukkan kemampuan manajemen

dalam mengoptimalkan penggunaan aset.

3. Solvabilitas

Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban

keuangannya dan membayar liabilitas perusahaan, baik jangka pendek maupun

jangka panjang (Sari & Nisa, 2022). Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan

untuk memenuhi kewajiban keuangannya dalam likuidasi jangka pendek dan

jangka panjang. Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur

sejauh mana aset perusahaan dibiayai dengan hutang perusahaan. Salah satu

pengukuran rasio solvabilitas adalah Debt to Equity Ratio (DER).

Debt to equity ratio merupakan hal yang harus dipertimbangkan sebagai

variabel keuangan karena secara teoritis menunjukkan resiko suatu perusahaan,

sehingga berdampak pada ketidakpastian harga saham. Menurut Kasmir, debt to

equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas.

Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang

lancar dengan seluruh ekuitas. Menurut Fitri Ulandari dan Juanda Astari dalam

Kasmir, Debt to Equity Ratio merupakan salah satu ukuran dari kinerja solvabilitas,

dilalui utang-utang baru, sehingga pendapatan yang diperoleh meningkat. Debt to

equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara

total utang dengan total ekuitas. Debt to equity ratio merupakan rasio yang

digunakan untuk menilai utang dengan equitas. Debt to equity ratio yang rendah

berarti semakin sedikit aktiva perusahaan yang dibiayai oleh hutang serta semakin

kecil beban bunga yang harus dibayar sehingga laba perusahaan semakin

meningkat. Formulanya, adalah:

= /Equitas 100

Solvabilitas yang tinggi mencerminkan resiko perusahaan yang tidak dapat

memenuhi semua kewajibanya. Jumlah utang yang tinggi akan membutuhkan lebih

banyak pembuktian untuk auditor didalam meyakinkan akan kebenaran dari tingkat

utang tersebut. Suatu perusahaan yang mengalami kesulitan didalam keuangannya,

maka akan menimbulkan berita buruk yang akan mempengaruhi penilaian

perusahaan dimata masyarakat. Sehingga pihak manajemen cenderung untuk menunda penyampaian laporan keuangan yang berisi berita buruk tersebut, dan

akan memperpanjang lamanya audit delay (Ervilah, 2014).

Manfaat dari solvabilitas adalah: (1) Untuk mengidentifikasi keadaan suatu

badan usaha pada kewajibannya terhadap pihak yang lain (kreditur), (2)

memberikan penilaian terhadap pengukuran besarnya aktiva suatu badan usaha

yang dilakukan pembiayaan terhadap hutang, (3) memberikan penilaian tentang

besarnya pengaruh hutang yang digunakan untuk mengelolah aktiva (Anggraeni &

Mildawati , 2023).

Faktor Eksternal yang Mempengaruhi Audit Delay

1. Opini Auditor

Mulyadi (2019). Mulyadi menjelaskan pentingnya opini audit dalam

memberikan keyakinan kepada pengguna laporan keuangan mengenai kewajaran

penyajian laporan tersebut. Agoes, Sukrisno. (2020). Menurut Agoes, opini audit

adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh auditor setelah menyelesaikan

pemeriksaan laporan keuangan. Opini ini sangat penting untuk menilai keandalan

laporan keuangan dan memberikan keyakinan kepada pengguna laporan keuangan.

Tuanakotta, Theodorus M (2021). Tuanakotta memberikan panduan mengenai

bagaimana auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit untuk

memberikan opini yang sesuai. IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia). (2022).

Menjelaskan berbagai jenis opini audit dan kondisi-kondisi yang menyebabkan

auditor memilih jenis opini tertentu. Hery (2023). Hery membahas teori dan praktik

auditing di Indonesia, termasuk bagaimana auditor memberikan opini audit

berdasarkan hasil pemeriksaan. Buku ini juga menyajikan berbagai studi kasus

untuk membantu pembaca memahami penerapan konsep-konsep auditing dalam

situasi nyata.

2. Ukuran Kantor Akuntan Publik

Kantor akuntan publik (KAP) merupakan badan usaha yang telah

mendapatkan izin dari menteri keuangan sebagai wadah bagi para akuntan publik

untuk memberikan jasanya, hal ini tertera dalam SK. Menkeu No.

470/KMK.017/1999 tertanggal 04 Oktober 1999. Kantor Akuntan Publik sering

disebut auditor independent atau sebagai auditor eksternal perusahaan. KAP yang besar dan ternama akan memiliki citra baik di masyarakat umum, untuk menjaga

image tersebut diperlukan kinerja yang baik dalam ketepatan waktu penyelesaian

sebuah laporan audit tanpa mengurangi kualitas dari pelaporannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun