Laporan keuangan berisi informasi keuangan yang berupa pengumuman laba,
dimana investor akan menunda pembelian atau penjualan sekuritasnya sampai
dengan diterbitkannya laporan keuangan auditan perusahaan. Jika auditor mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu maka manajer perusahaan akan sangat
menghargai. Akan tetapi, auditor memerlukan waktu yang cukup untuk dapat
megumpulkan bukti-bukti kompeten yang dapat mendukung opininya untuk hasil
audit. Laporan keuangan yang terlambat akan menimbulkan reaksi negatif dari
pelaku pasar modal karena laporan keuangan auditan memuat informasi tentang
laba yang dihasilkan perusahaan yang digunakan pelaku pasar modal untuk
memprediksi nilai perusahaan atau harga sahamnya. Maka keterlambatan publikasi
laporan audit secara tidak langsung juga diartikan oleh investor sebagai sinyal yang
buruk bagi perusahaan (Pratiwi, 2020).