Mohon tunggu...
Anisa Nurul Hazizah
Anisa Nurul Hazizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Gambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Waktu Tunggu Pelayanan Kefarmasian di UPTD Puskesmas Cibuntu

28 Agustus 2024   21:25 Diperbarui: 28 Agustus 2024   21:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehingga dapat pula dirumuskan bahwa kesehatan masyarakat adalah, serangkaian upaya untuk menyehatkan sekelompok atau keseluruhan penduduk, berorientasi pencegahan dan/atau peningkatan, dilakukan secara lintas sektor atau lintas disiplin, dan melibatkan masyarakat, serta terorganisir dengan baik. (Hasnidar, 2020 : 4)

 

Jenis resep, dibedakan menjadi jenis racikan dari non racikan. Jenis resep racikan membutuhkan waktu lebih lama yaitu 92,7% dibandingkan dengan jenis resep non racikan yaitu 35,6%. 

  • Jumlah resep dan kelengkapan resep. Pada hal ini adalah jumlah item resep, setiap penambahan item obat didalam resep akan memberikan penambahan waktu pada setiap tahap pelayanan resep.

 

  • Ketersediaan SDM yang cukup dan terampil, sehingga dapat mengurangi lama waktu pelayanan di Instalasi Farmasi.

 

  • Ketersediaan obat sesuai dengan resep yang diterima, sehingga waktu yang terbuang untuk mencari obat pengganti yang lain dapat dikurangi.

 

  • Sarana dan fasilitas yang dapat menunjang proses operasi pelayanan resep, antara lain pemakaian alat-alat teknologi yang lebih canggih yang dapat memberikan kepuasan kepada pasiennya.

 

  • Partisipasi pasien/keluarganya selama menunggu proses layanan resep.

 

Memberikan pelayanan yang aman, bermutu dengan mengutamakan kepentingan terbaik pasien sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional, 

  • Memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanan tanpa meminta uang muka terlebih dahulu atau mendahulukan kepentingan financial,

 

  • Memperoleh persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan (informed consent),

 

  • Menyelenggarakan rekam medis, melaksanakan sistem rujukan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun