KESIMPULAN
Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu solusi strategis dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia, mengingat peranannya yang sangat vital dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, sektor ini menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, dan pasar. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pemberdayaan yang inovatif dan berkelanjutan untuk membantu UMKM berkembang secara optimal. Pendekatan inovatif yang mencakup peningkatan keterampilan manajerial, penerapan teknologi dalam produksi dan pemasaran, serta pengembangan produk dengan nilai tambah tinggi, dapat meningkatkan daya saing UMKM baik di pasar domestik maupun global. Sementara itu, pemberdayaan yang berkelanjutan mengharuskan adanya pengelolaan usaha yang ramah lingkungan, pengelolaan risiko yang baik, dan akses yang lebih luas ke pasar, termasuk melalui digitalisasi. Peran pemerintah juga sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang mendukung UMKM, mulai dari insentif pajak, kemudahan perizinan, hingga penyediaan fasilitas pembiayaan yang terjangkau. Melalui strategi pemberdayaan yang komprehensif dan terintegrasi ini, UMKM di Indonesia dapat lebih berdaya saing, mandiri, dan memberikan dampak positif dalam mengurangi kemiskinan secara signifikan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan dan inklusif.
DAFTAR PUSTAKA
Ibrahim, H. R. (2022). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui Pendekatan Inovasi Sosial Dan Collaborative Governance. Ilmu dan Budaya, 43(1), 103-116.
Asmara, D. C., Aini, P. I. M., Asna, A., Pratiwi, R., & Anggraeni, F. S. (2024). Analisis Strategi Pemberdayaan UMKM Berbasis One Village One Product (OVOP) di Desa Tahunan Kabupeten Jepara. Jurnal Inovasi Kewirausahaan, 1(3), 10-17.
Achmad, W. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kewirausahaan Sosial: Membangun Kemandirian. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan, 14(9).
Maskhuri, M. (2024). Peran Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia. Indonesian Research Journal on Education, 4(4), 2056-2060.
Awwaliyyah, N. S., & Maksum, M. N. R. (2024). Peran LAZIZMU dalam Mengatasi Kemiskinan di Lingkungan Masyarakat: Studi Kasus LAZIZMU Sragen. Mutiara: Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 2(4), 182-198.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H