6. Menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam, seperti pergaulan bebas, penggunaan narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.
7. Memperhatikan dan memenuhi kewajiban hukum Islam dalam keluarga, seperti menjaga kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga, serta memperhatikan hak dan kewajiban terhadap anggota keluarga lainnya.
8. Berusaha untuk selalu memperbaiki diri dan meningkatkan pengetahuan dan kualitas hidup keluarga dengan cara yang sesuai dengan hukum agama Islam
Penulis
Mahasiswa UIN Raden Mas Sid Surakarta
Program Studi Hukum Keluarga Islam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!