Mohon tunggu...
Anisa Mutiara
Anisa Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Modal Kerja: Pengertian, Jenis, dan Fungsi dalam Bisnis

10 Juni 2024   23:55 Diperbarui: 11 Juni 2024   00:03 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Modal kerja permanen (Permanent Working Capital) adalah jumlah minimum modal yang harus selalu ada di perusahaan untuk memastikan operasi dasar berjalan lancar tanpa gangguan. Berikut ini adalah cara menghitung modal kerja permanen

contohnya:

Misalkan sebuah perusahaan memiliki kebutuhan tetap sebagai berikut:

* Persediaan Tetap: Rp 100.000.000

* Piutang Tetap: Rp 50.000.000

* Kas Minimum: Rp 20.000.000

Maka modal kerja permanen perusahaan tersebut adalah:

Modal Kerja Permanen = Rp100.000.000 + Rp50.000.000 + 20.000.000

Modal Kerja Permanen = Rp170.000.000

4. Modal kerja variabel (Variable Working Capital) adalah jumlah modal kerja yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan

operasional yang berubah-ubah sesuai dengan tingkat produksi, penjualan, atau musim. Modal kerja ini bersifat fleksibel dan dapat berubah berdasarkan kebutuhan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun